• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

02/08/2021
in Berita
Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

89
SHARES
681
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Michel-Ange Flori, pemilik bisnis periklanan jalanan Prancis, memutuskan untuk menggunakan beberapa papan reklame untuk apa yang disebutnya sebagai latihan satir politik dengan memposting gambar yang menunjukkan Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler.

Baca juga: Cara Terbaik Membersihkan Papan Talenan Kayu

Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan pengaduan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu merupakan penghinaan publik, dan Flori mengatakan dia telah dihubungi oleh polisi yang bertindak atas pengaduan tersebut.

Kasus ini telah berubah menjadi ujian di mana Prancis menarik garis antara kebebasan berekspresi dan bersikap ofensif.

Itu bergema terutama di negara di mana majalah satir Charlie Hebdo menerbitkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad, awalnya pada tahun 2006, yang oleh sebagian besar Muslim dianggap sebagai penghujatan.

Namun negara Prancis membela hak majalah untuk menerbitkan.

“Kami tidak akan menyerah pada kartun dan gambar, bahkan jika yang lain mundur,” kata Macron pada 21 Oktober tahun lalu dalam pidatonya untuk menghormati guru sekolah Samuel Paty, yang dibunuh oleh seorang remaja Chechnya yang ingin membalas penggunaan Paty atas karikatur di kelas tentang kebebasan berekspresi.

Flori memasang papan iklan Macron sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang diadopsi oleh parlemen bulan ini yang melarang orang-orang dari beberapa tempat umum kecuali mereka sepenuhnya divaksinasi  Covid-19 atau dapat menunjukkan hasil tes negatif baru.

Beberapa penentang Macron mengatakan aturan itu menginjak-injak kebebasan sipil dan menuduh presiden bertindak seperti diktator; pemerintah berpendapat bahwa perlu mendorong tingkat vaksinasi yang lebih besar.

Flori, yang papan reklamenya dipasang di sekitar wilayah rumahnya di selatan Prancis, mengatakan konsensus di negaranya ada di pihak Charlie Hebdo.

“Tetapi ketika itu adalah masalah mengolok-olok presiden dengan menggambarkannya sebagai seorang diktator, kemudian itu menjadi penistaan, maka itu tidak dapat diterima,” katanya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Reuters, meniru para pengkritiknya.

Jean Ennochi, seorang pengacara Macron, mengatakan pengaduan hukum diajukan kepada Macron dalam kapasitas pribadi “karena sifat ofensif dari perbandingan Presiden Republik dengan Adolf Hitler”.

Seorang perwakilan partai Macron mengatakan telah mengajukan pengaduan terpisah yang menuduh penghinaan dan hasutan kebencian.

Pemerintahan Macron sendiri menolak berkomentar terkait papan reklame tersebut.

“Saya sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negara Prancis,” kata Flori.

“Saya karikatur,” katanya. “Orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur.”[ah/reuters]

Tags: hitlerpapan reklamepresiden prancis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Stasiun Televisi Al jazeera Mengudara Lagi di Mesir

Next Post

BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

Next Post
BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 11 Bulan

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 3 Bulan

Bersinergi Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Sindangsari

Bersinergi Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Sindangsari

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga