• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Palsukan Identitas Perempuan, Kedua “Mempelai” ini Jadi Tersangka

15/04/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Kasus pernikahan sesama jenis perempuan di Indragiri Hulu (Inhu), sepekan lalu, akhirnya terkuak. Pelakunya, yang identitas aslinya bernama Ema Abu Hasan (43) oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan identitas.

Penetapan sebagai tersangka tersebut setelah Polresta Indragiri Hulu menerima surat laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Kepala KUA Rengat, Mistar Abdurrahman, dengan surat bernomor : 65/IV/2016 RESKRIM/11 April 2016.

Di depan penyidik Emma yang mengganti namanya menjadi Defrian Suryanto, ini mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis (lesbian). “Iya, (penyuka sesama jenis). Saya tidak tidak suka dengan cowok,” kata Emma.

Ema menikahi Reni pada 7 April 2016 di KUA Rengat, Kab Inhu, Riau. Dalam pernikahan itu, Ema merekayasa KTP dengan nama Defrian Suryono. Reni, mempelai perempuan pasangannya juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut memfasilitasi proses pernikahan tersebut.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, berdasarkan pengembangkan penyidikan kepada tersangka utama, yakni Ema. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana, Kamis (14/4) mengatakan, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tambahan itu adalah Saf (33) dan Hen (31).

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda guna melancarkan proses pernikahan sejenis itu. Tersangka Saf berperan memasukkan nama tersangka Ema kedalam KK suaminya atas nama Lukman warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat. Pada KK tercantum Ema merupakan anak dari Lukman.

Untuk memasukkan nama dalam KK dan pembuatan KTP, tersangka Saf bekerjasama dengan Hen yang merupakan pegawai honorer Disdukcapil Inhu. Sebagai jasa pengurusan KK dan KTP itu, tersangka Hen menerima sejumlah uang dari tersangka Saf dan sumber uang tersebut berasal dari tersangka Ema.

Sedangkan RE yang merupakan mempelai perempuan pada perkawinan sejenis itu berperan mencarikan orangtua palsu untuk tersangka Ema. “Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Hen diamankan pada Senin (11/4), sedangkan RE, Saf dan Ema AH diamankan pada, Rabu (13/4) kemarin,” jelas AKP Hidayat, seraya menambahkan keduanya disangkakan dengan UU Kependudukan.

Menurut penuturan Ema, dirinya memang suka sesama jenis sudah lama. Dia mengaku sebelum berkenalan dengan Reni, dia juga pernah berpacaran dengan seorang perempuan.

Ema mengaku berkenalan dengan Reni awalnya dari salah telepon. Saat itu dia terhubungan dengan nomor HP teman Reni. Dari teman Reni itulah, akhirnya berkenalan dengan Reni. Sejak itu dia menjalin hubungan layaknya seorang pria dengan perempuan lewat seluler.

Dia menegaku hubungan keduanya sudah 7 tahun namun tak pernah bertemu. Tiga bulan sebelum pernikahan, barulah keduanya bertemu. Saat pertemuan itu, Reni kecewa jika orang yang dia sayangi itu ternyata perempuan. Terlanjur sayang, Reni pun ikut andil dalam merekayasa KTP calon suaminya itu. (mr/detikcom/harianriau.co)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ups, Ini Rahasia Zaskia Tenangkan Tangisan Anaknya Madali

Next Post

Bela Negara Akan Masuk Perguruan Tinggi

Next Post

Bela Negara Akan Masuk Perguruan Tinggi

Membuat Sendiri Abon Ikan Tongkol

Membuat Sendiri Abon Ikan Tongkol

Ini Ciri Orang yang Beresiko Terkena Kanker Hati

Ini Ciri Orang yang Beresiko Terkena Kanker Hati

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7699 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga