• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Otoritas Islam Sudan Fatwakan Haram Normalisasi dengan Israel

Oktober 3, 2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas pemerintah Islam Sudan kemarin mengumumkan penentangannya terhadap Khartoum yang menormalisasi hubungan dengan Israel.

Media lokal melaporkan bahwa Fatwa Islam – sebuah opini hukum berdasarkan hukum Islam – dikeluarkan di tengah laporan yang akan segera terjadi bahwa kedua negara akan menandatangani perjanjian untuk menjalin hubungan normal, menurut sumber resmi.

Bulan lalu, menteri luar negeri Sudan yang ditunjuk, Omar Qamar Al-Din, mengatakan bahwa pemerintah AS telah berjanji untuk mempelajari kemungkinan mengeluarkan Sudan dari daftar "negara yang mensponsori terorisme", jika Khartoum menjalin hubungan dengan negara pendudukan Israel.

"Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengunjungi ibu kota Sudan, Khartoum dan mengajukan dua file, yang pertama adalah normalisasi antara Sudan dan Israel, dan yang kedua adalah menghapus Sudan dari daftar negara yang mensponsori terorisme," katanya kepada media lokal Tayyar.

Sejak penggulingan mantan Presiden Sudan Omar Al-Bashir pada April 2019, pemulihan hubungan antara Khartoum dan Washington semakin cepat.

AS mulai memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Sudan pada tahun 1997 dan telah mendaftarkannya sebagai salah satu negara yang mensponsori terorisme sejak 1993.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepuluh Cara Memupuk Rasa Cinta di Saat Kecewa terhadap Pasangan

Next Post

Kiai Ma’ruf Amin akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI 2020

Next Post

Kiai Ma’ruf Amin akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI 2020

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Perhiasan Tamu Pak Amir

Perhiasan Tamu Pak Amir

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36721 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11114 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10988 shares
    Share 4395 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7214 shares
    Share 2886 Tweet 1804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga