• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kiai Ma’ruf Amin akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI 2020

03/10/2020
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum MUI non-aktif KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI nanti, dirinya akan melaporkan laporan pertanggung jawaban selama lima tahun memimpin MUI sejak 2015.

Munas MUI sendiri kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 November secara online atau daring.

“Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” ujarnya saat hadir dalam rapat Pimpinan Harian MUI, Selasa (29/09) lalu.

Dikatakannya, MUI dalam Munasnya nanti harus menyiapkan laporan mengenai program dan kebijakan yang sudah dikerjakan selama periode ini serta kemungkinan apa yang sebaiknya dilakukan di periode berikutnya juga harus tersusun dalam laporan itu.

Dikatakannya, ketika pengurus baru MUI terpilih di Munas nanti, laporan itu bisa menjadi bahan penyempurnaan kinerja MUI periode berikutnya agar berkesinambungan.

“MUI sejak awal sudah punya semua landasan-landasan, semua mabadi’-mabadi’nya dan kita harus menjaga konsistensi itu, menjaga istiqomahnya, menjaga thoriqoh nya, dengan itu maka kita harapkan akan ada kemajuan yang lebih berarti,” paparnya.

Kelanjutan cita-cita dan perjuangan MUI itu, tutur Kiai Ma’ruf, tidak lepas dari kekompakan pengurus MUI sekalipun berasal dari ormas yang beraneka ragam.

Ia menyontohkan, sejak awal di MUI, di zaman kepemimpinan KH Hasan Basri, Kiai Ma’ruf melihat keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya. Dengan corak latar belakang pengurus MUI yang beraneka ragam, kesepakatan bersama ini merupakan keistimewaan MUI. Keunggulan seperti ini, menurutnya, harus terus dijaga.

“Terus terang di Komisi Fatwa, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” ungkapnya.

“Karena itu, semua ini harus menjadi bagian yang harus kita sampaikan nantinya kepada peserta Munas dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Otoritas Islam Sudan Fatwakan Haram Normalisasi dengan Israel

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Perhiasan Tamu Pak Amir

Perhiasan Tamu Pak Amir

Muslim Wajib Tahu, Ini 10 Tanda Akhlak Mulia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9163 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga