• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kiai Ma’ruf Amin akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI 2020

03/10/2020
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum MUI non-aktif KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI nanti, dirinya akan melaporkan laporan pertanggung jawaban selama lima tahun memimpin MUI sejak 2015.

Munas MUI sendiri kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 November secara online atau daring.

“Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” ujarnya saat hadir dalam rapat Pimpinan Harian MUI, Selasa (29/09) lalu.

Dikatakannya, MUI dalam Munasnya nanti harus menyiapkan laporan mengenai program dan kebijakan yang sudah dikerjakan selama periode ini serta kemungkinan apa yang sebaiknya dilakukan di periode berikutnya juga harus tersusun dalam laporan itu.

Dikatakannya, ketika pengurus baru MUI terpilih di Munas nanti, laporan itu bisa menjadi bahan penyempurnaan kinerja MUI periode berikutnya agar berkesinambungan.

“MUI sejak awal sudah punya semua landasan-landasan, semua mabadi’-mabadi’nya dan kita harus menjaga konsistensi itu, menjaga istiqomahnya, menjaga thoriqoh nya, dengan itu maka kita harapkan akan ada kemajuan yang lebih berarti,” paparnya.

Kelanjutan cita-cita dan perjuangan MUI itu, tutur Kiai Ma’ruf, tidak lepas dari kekompakan pengurus MUI sekalipun berasal dari ormas yang beraneka ragam.

Ia menyontohkan, sejak awal di MUI, di zaman kepemimpinan KH Hasan Basri, Kiai Ma’ruf melihat keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya. Dengan corak latar belakang pengurus MUI yang beraneka ragam, kesepakatan bersama ini merupakan keistimewaan MUI. Keunggulan seperti ini, menurutnya, harus terus dijaga.

“Terus terang di Komisi Fatwa, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” ungkapnya.

“Karena itu, semua ini harus menjadi bagian yang harus kita sampaikan nantinya kepada peserta Munas dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Otoritas Islam Sudan Fatwakan Haram Normalisasi dengan Israel

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Perhiasan Tamu Pak Amir

Perhiasan Tamu Pak Amir

Muslim Wajib Tahu, Ini 10 Tanda Akhlak Mulia

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga