• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Otoritas Islam Malaysia Bikin Aturan Pemisahan Gender Selama Konser

22/04/2015
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gendDepartemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) mengeluarkan aturan terbaru yang berusaha memisahkan laki-laki dan perempuan dalam sebuah pementasan konser, meskipun langkah ini dikritik oleh beberapa pihak dengan menyebutnya aturan yang “tidak layak”.

“Kami tidak ingin membatasi acara, kami hanya ingin melakukan yang terbaik untuk rakyat,” jelas Othman Mustapha, direktur jenderal Jakim, mengatakan kepada The Star pada Senin 20 April lalu.

“Pedoman ini dimaksudkan untuk membantu industri hiburan karena semakin banyak penggemar Muslim di Malaysia sekarang.”

Mustapha membela pedoman baru Jakim yang mendesak warga Malaysia untuk duduk terpisah dari lawan jenis dan menghindari tawa berlebihan selama konser.

Berdasarkan proposal terbaru Jakim, artis yang berencana untuk tampil di Malaysia harus tidak memiliki catatan kriminal dan gaya rambut serta penampilannya tidak akan menyebabkan siapa pun bingung tentang gender mereka.

Komedian juga diminta untuk tidaki membuat lelucon tentang topik yang serius dan penyanyi tidak diizinkan melakukan gerakan tarian cabul, sesuai dengan pedoman Jakim.

Mengkritik proposal Jakim tersebut, Chew Mei Fun, Wakil Menteri Wanita, Keluarga dan Pengembangan Masyarakat, berpendapat bahwa pemisahan gender tidak dapat diterapkan pada non-Muslim.

“Setiap kebijakan publik yang membatasi gerakan atau mengubah gaya hidup non-Muslim tidak layak di Malaysia.” tegas Fun, yang juga wakil presiden Asosiasi China Malaysia.

“Semua orang Malaysia, termasuk mereka yang berwenang, harus belajar untuk saling menghormati setiap ras sehingga kita dapat menyoroti negara kita dengan keragaman serta meniti jalan moderat, bukan sebagai negara yang dibatasi dengan kekakuan agama dan gangguan ke ranah publik.”

Dijuluki “melting pot” dari Asia untuk bunga rampai budaya, Malaysia telah lama mengangkat harmonisnya toleransi damai antara ras dan agama yang ada di negara tersebut.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Next Post

Ragam Gaya Kerudung Dua Warna

Next Post

Ragam Gaya Kerudung Dua Warna

Akhirnya, Pemerintah Umumkan Biaya Haji 2015 Sebesar USD2.717

Catatan Perjalanan Adara Relief International Menuju Palestina

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga