• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 28 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya, Pemerintah Umumkan Biaya Haji 2015 Sebesar USD2.717

23/04/2015
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Suasana Ruang Rapat saat kesepakatan  Biaya Haji 2015 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Suasana Ruang Rapat saat kesepakatan Biaya Haji 2015 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati untuk menetapkan rata-rata direct cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama yang diselenggarakan Rabu (22/04) sore.  Rata-rata BPIH 1435H/2014M sebesar USD3.219. Artinya,BPIH 1436H/2015M ini terjadi penurunan sebesar USD502 dibanding BPIH tahun sebelumnya.

“Setelah kesepakatan ini, kami akan menyiapkan draft Keputusan Presiden untuk segera ditandatangani Presiden. Setelah Kepres nya ditandatangani Presiden, segera kita tetapkan kapan jamaah haji bisa melunasai BPIH,” terang Menag usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Rata-rata BPIH sebesar 2.717 itu antara lain digunakan: pertama, USD 2.000 diperuntukan untuk biaya tiket, airport tax, dan passenger service. Rata-rata biaya komponen ini sebenarnya mencapai USD2.146. Namun, USD146 diantaranya dimasukan dalam komponen indirect cost.

Kedua, USD312 diperuntukan untuk biaya pemondokan di Makkah. Rata-rata riil biaya pemondokan di Makkah mencapai SAR4.500.  Dari jumlah itu, SAR1.170 dimasukan dalam komponen direct cost yang setara dengan USD312 dengan asumsi nilai tukar 1USD = SAR.3.745. Adapun sisanya yang mencapi 74% dimasukan dalam komponen indirect cost.

Ketiga, USD405 atau setara dengan SAR1.500 diperuntukan sebagai living allowance (uang saku).

Dari tiga komponen tersebut, Kemenag dan DPR RI sepakat bahwa rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717.

Selain itu, Kemenag dan DPR juga menyepakati biasa sewa pemondokan di Madinah sebesar SAR675 dengan sistem sewa setengah musim dan dimasukkan dalam indirect cost BPIH 1436H. Disepakati juga alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH 1436H sebesar Rp100.000.000.000,- yang dimanfaatkan untuk mengantisipasi perubahan nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika dan force majeure.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ragam Gaya Kerudung Dua Warna

Next Post

Catatan Perjalanan Adara Relief International Menuju Palestina

Next Post

Catatan Perjalanan Adara Relief International Menuju Palestina

Mahasiswa Muslim Arizona Gelar Pekan Kesadaran Islam

Risti Tagor : Takdir Allah Pasti Baik

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9421 shares
    Share 3768 Tweet 2355
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4264 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4833 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Hidup Adalah Kesempatan Sebelum Kematian Tiba

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Bersedih Allah Bersama Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga