• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Organisasi Dari Luar Negeri Buat Pelaku LGBT ‘Pede’

Februari 11, 2018
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com  – Organisasi dari luar negeri buat pelaku  Lesbian, Gay, Bisex dan Transgender (LGBT) menjadi percaya diri. Hal ini dikatakan oleh Prof. Euis Sunarti saat ditemui oleh ChanelMuslim.com, Sabtu (10/2/2018) di saat Tablig Akbar Aliasi Perempuan Indonesia (ALPIND).

"Kita telah mengetahui padahal LGBT itu adalah penyakit yang bisa disembuhkan. Namun, organisasi dari luar negeri malah mengonfirmasi, menguatkan orang-orang yang sedan dalam masalah itu dengan kalimat, 'itu hak kamu', 'itu adalah Hak Azasi Manusia (HAM)', 'itu adalah orientasi kamu', 'mereka yang menasehati kamu itu melanggar HAM'," kata pengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Ini bahaya dari organisasi ini, kata Euis, padahal mereka itu terkena penyakit yang harus disembuhkan.

"Sebetulnya dari perilaku karena kepeleset, kejebak, pengen sembuh, Itu wajib kita bantu tapi ketika mereka dikuatkan oleh promosi, advokasi. Ini adalah orientasi seks, hak azasi manusia, maka orang yang dikuatkan ini menjadi punya pendirian bahwa LGBT itu adalah hak saya. Itu adalah bahayanya," tambahnya.

"Oleh karena itu diperlukan sanksi hukum. Sayangnya DPR baru memberi sanksi untuk tempat kerja, promosi, dan tertutup," ucap Euis.

Kalau hanya mengatur hanya tempat kerja, promosi, tertutup, kata Euis, tidak bisa begitu.

"Jika perilaku dan perbuatannya tidak dilarang maka akan menjadi boleh jika diam-diam, menjadi boleh jika tidak ada laporan, menjadi boleh jika tidak ada pihak yang dirugikan. Jadi harus lengkap," tambah Euis

Euis yang mengajar di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia berharap kepada DPR untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga adanya peraturan yang mengatur mengenai pidana di norma kesusilaan, baik zina tanpa ikatan perkawinan hingga terkait sesama jenis.

"Kalau zina sudah dimasukkan, tapi kalau sesama jenis belum. Baru pasal lama, ditambah syarat pasal tempat terbuka. Itu belum apa apa yang kita harapkan. Seharusnya semuanya sesama jenis dilarang. Mudah-mudahan DPR itu solid, dan punya visi yang sama dengan kita" harap Euis. (Ilham) 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bachtiar Nasir: Tradisi Syuro untuk Menangkan Pemimpin

Next Post

Hukum Terapi Botox bagi Pasien dan Dokter Kecantikan

Next Post
Hukum Terapi Botox bagi Pasien dan Dokter Kecantikan

Hukum Terapi Botox bagi Pasien dan Dokter Kecantikan

Prestasi dan Polah Santri Sikakap

Rakyat Yordania Gelar Aksi Demo Kecam Tingginya Harga Bahan Pokok

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga