• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nakbah setelah Tujuh Puluh Enam Tahun

16/05/2024
in Berita
Belajar dari Hamas dan Gaza

Ilustrasi, foto: halberdbastion.com

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

NAKBAH merupakan gambaran tentang bencana kemanusiaan di Palestina. Pada tahun 1948 itu, Israel merampas tanah Palestina dan menggantinya dengan Negara Israel.

Setiap tanggal 15 Mei, rakyat Palestina memiliki kenangan pahit tentang negerinya. Momen itu biasa disebut dengan Nakbah yang artinya bencana.

Kenapa tanggal 15 Mei? Karena pada tanggal 14 Mei, atau sehari sebelumnya, Israel memproklamirkan negara Yahudi di tanah Palestina.

Nakbah dan Kejahatan Kemanusiaan

Berdirinya negara Israel itu merupakan akumulasi dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Yahudi terhadap rakyat Palestina. Lebih dari separuh warga Palestina saat itu diusir dari kampung halaman mereka.

Dari seluruh tanah Palestina saat itu, lebih dari 75 persennya dirampas. Seluruh warga yang mendiami tanah itu diusir dengan cara biadab.

Mereka pun mengungsi di sejumlah negara tetangga. Dan siapa yang bisa membayangkan kalau pengungsian itu menjadi permanen. Karena kewarganegaraan semua yang mengungsi itu dihapus.

Setelah peristiwa perampasan itu, jadilah warga Palestina menjadi bangsa tanpa negara. Mereka terpecah di sudut-sudut sempit di sebelah utara dan selatan bumi Palestina yang tersisa: Tepi Barat dan Gaza.

Kenapa Harus Palestina?

Bangsa Yahudi yang terpencar di banyak negara meminta kompensasi dari Inggris dan Amerika untuk memiliki sebuah negara.

Inggris dan Amerika adalah dua kekuatan di balik runtuhnya Kekhalifahan Islam terakhir: Kekhalifahan Usmani di Turki. Keduanya pun ‘mengkapling-kapling’ wilayah Arab sebagai jajahan mereka.

Khusus Palestina dijatahkan untuk cukong perang mereka: bangsa Yahudi. Bisa dibilang, target utama penghancuran Kekhalifahan Usmani adalah wilayah Palestina.

Sebagai legitimasi atas perampasan itu, mereka membuat cerita fiksi tentang pembantaian bangsa Yahudi di Jerman. Mereka menyebutnya sebagai Holocaust. Yaitu dongeng tentang pembantaian Yahudi oleh Hitler.

Seolah-olah menjadi sebuah kewajaran bangsa Yahudi memperoleh sebuah negara di Palestina, karena mereka begitu menderita di Jerman.

Logika ini begitu mudah dipatahkan. Kalau Jerman yang menjadi penyebab penderitaan bangsa Yahudi, kenapa rakyat Palestina yang harus menanggungnya?

Konflik Palestina Israel di Penghujung Cerita

Momen ke-76 peringatan Nakbah menunjukkan prediksi ujung cerita tentang Israel. Di waktu-waktu menjelang satu abad itu berbagai pengalaman perjuangan telah diresapi rakyat Palestina.

Seribu satu skenario jahat telah mereka rasakan dari dua adidaya itu: Inggris dan Amerika. Mulai dari drama perdamaian di PBB hingga perluasan wilayah yang terus berlangsung sistematis.

Mereka pun menyadari telah dipecah menjadi kekuatan kecil dan terpisah-pisah. Kini kesaadaran itu sepertinya sudah hampir khatam.

Momen perlawanan yang digelorakan Hamas melalui sayap militer Izzuddin Al-Qassam membuktikan bahwa cara itulah yang paling tepat menumbangkan kejahatan Israel. Sekaligus, membuka kedok Inggris dan Amerika, plus PBB.

Akankah momen menjelang satu abad ini akan menjadi hal yang mengubah banyak hal di Palestina dan Timur Tengah? Rasanya, cahaya kemenangan itu hanya tinggal waktu saja.

Seperti tarikan magnit yang tak lagi bisa dibendung, Hamas telah menyedot kekuatan Islam di seluruh dunia untuk bergabung dalam pusaran jihad di Palestina. [Mh]

 

 

 

Tags: Nakbah setelah Tujuh Puluh Enam Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Polisi AS Bersihkan Kamp Pro-Palestina Dari Universitas California

Next Post

Mencuri Perhatian Warganet, Kebersamaan Hangat Antara Ifan Seventeen dan Rania Dzaqira

Next Post
Mencuri Perhatian Warganet, Kebersamaan Hangat Antara Ifan Seventeen dan Rania Dzaqira

Mencuri Perhatian Warganet, Kebersamaan Hangat Antara Ifan Seventeen dan Rania Dzaqira

Mahasiswa Universitas Columbia Merobek Ijazah dan Memperlihatkan Atribut Pro-Palestina saat Upacara Wisuda

Mahasiswa Universitas Columbia Merobek Ijazah dan Memperlihatkan Atribut Pro-Palestina saat Upacara Wisuda

Afrika Selatan Mendesak ICJ untuk Menghentikan Serangan Genosida Israel di Rafah

Afrika Selatan Mendesak ICJ untuk Menghentikan Serangan Genosida Israel di Rafah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9162 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga