• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

My Baby Terima Sertifikasi Halal LPPOM MUI

05/07/2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan kampanye 3 Cek kepercayaan My Baby (Foto: Halalmui)

ChanelMuslim.com – My Baby, sebagai salah satu brand produk perawatan bayi akhirnya mengumumkan telah memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI). 

Dalam gelaran bertajuk kampanye 3 Cek Kepercayaan Ibu pihak My Baby mengedukasi para orang tua mengenai perawatan bayi. 

General Manager Brand Portofolio Strategy & Innovation My Baby, Dahlia Yolanda menjelaskan bahwa ada beberapa kritera penting yang menjadi penentu kualitas dari produk minyak telon.

 “Melalui acara ini My Baby ingin mengajak para ibu untuk memilih dengan cerdas produk minyak telon plus yang tepat dengan menggunakan 3 Kepercayaan Ibu, yaitu Cek Halal, Cek Manfaat dan Cek Kualitas,” jelas Dahlia dalam Press Conference My Baby bertempat di Rumah Maroko, Jakarta (14/6) seperti dilansir laman halalmui.

Dahlia memaparkan dengan menerapkan 3 Cek Kepercayaan Ibu,  para ibu diharapkan dapat mengenal lebih jauh produk yang akan digunakan. 

“Cek Halal menjadi penting karena sertifikasi halal dari LPPOM MUI memastikan produk tersebut terjamin mutunya, aman dan tidak membahayakan,” tegasnya.

Selain itu, cek Manfaat bertujuan agar para ibu lebih teliti dalam memahami manfaat yang diberikan setiap produk. 

“Sementara Cek Kualitas mengajak para ibu untuk mengenal lebih jauh kredibilitas merek produk perawatan bayi, yang tentunya dapat menjamin kualitas produk yang dihasilkan,” tambahnya.

 

Lebih jauh mengenai pentingnya sertifikasi halal, Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim M.Si, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal diperoleh melalui peninjauan komprehensif produk, dimulai pemilihan bahan kandungan, penyimpanan, proses produksi mulai dari penimbangan, pencampuran, pengemasan suatu produk, hingga produk diterima oleh konsumen. 

“Keseluruhan proses akan ditinjau dan dipastikan bahwa tidak adanya bahan non-halal, dan tidak bersinggungan dengan bahan non-halal (serta turunannya). Secara berkala keseluruhan proses tersebut akan diverifikasi dan dilakukan audit oleh pihak berwenang dari LPPOM MUI,” jelas Lukman dihadapan para orang tua. 

Selamat. (jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JK Tanggapi Permintaan Rekonsiliasi Habib Rizieq

Next Post

Jumat Berbagi Beras Komunitas HmC Sukabumi

Next Post

Jumat Berbagi Beras Komunitas HmC Sukabumi

Catatan YLKI tentang Sektor Wisata Lebaran

Ini Jenis Busana Muslim yang Populer di Dunia

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8094 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Gegar Pulang Kampung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga