• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslimat Hidayatullah (Mushida) akan Gelar Munas V Secara Virtual di Akhir 2020

November 23, 2020
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Organisasi Muslimat Hidayatullah (Mushida) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) kelima pada penghujung tahun ini, tepatnya tanggal 11-12 Jumadil Uula 1442/26-27 Desember 2020. 

Perhelatan akbar lima tahunan itu kali ini akan digelar secara virtual karena berlangsung di tengah pandemi, dengan mengusung tema "Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam".

Munas V Mushida ini akan berpusat di Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Kota Depok, Jawa Barat, dengan 33 titik lain sebagai perwakilan tiap Pengurus Wilayah (PW) Mushida yang ada di berbagai provinsi.

Ketua Panitia Munas V Mushida, Neny Setiawaty, mengatakan bahwa protokol kesehatan akan diberlakukan ketat pada semua tamu dan perwakilan PW yang hadir. "Mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan munas Mushida ini," ujar Neny Setiawaty dalam siaran pers kepada media, Senin (23/11/2020).

Dalam Munas V kali ini, Mushida akan melakukan pergantian seluruh pengurus tingkat pusat. Akan ada penunjukan Ketua Umum baru Mushida. Untuk diketahui, Ketua Umum Mushida saat ini, Reny Susilowaty, M. Pd. I, telah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Mushida selama dua periode.

Mushida merupakan salah satu organisasi pendukung (orpen) Hidayatullah. Ormas Hidayatullah sebelumnya juga telah sukses mengelar Munas V secara virtual pada 29-31 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan.

Neny menjelaskan, model suksesi penunjukan bukan pemilihan adalah ciri yang ada di Hidayatullah. Siapapun yang ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah sebagai organisasi induk Mushida, harus siap dan bersedia. “Tentunya penunjukan adalah hasil dari  musyawarah yang melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.

Munas Mushida V ini diawali dengan beberapa webinar tentang kemuslimahan dan keluarga yang menjadi basis garapan Mushida. Webinar perdana digelar pada Ahad (22/11/2020).[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketahanan Keluarga, Idealisme Salimah yang tak Pernah Surut

Next Post

Tentara Israel Mengebom Wilayah Selatan dan Barat Gaza

Next Post

Tentara Israel Mengebom Wilayah Selatan dan Barat Gaza

Mengenal Spaghetti Aglio Olio dan Cara Mudah Membuatnya

Pemimpin Sunni Irak Minta Biden untuk Dukung Otonomi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga