• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslimah HTI: Kerapuhan Keluarga Tak Bisa Diatasi dengan Kursus Calon Pengantin

25/12/2016
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Hizbut Tahrir Indonesia
Foto: Hizbut Tahrir Indonesia

Chanelmuslim.com-Kondisi masyarakat saat ini sedang mengalami kerapuhan. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menilai, buruknya kondisinya kerapuhan keluarga saat ini tak bisa diatasi dengan program-program normatif seperti kursus calon pengantin.

Dalam gelaran Kongres Ibu Nusantara (KIN) ke-4, Muslimah Hizbut Tahrir
mengumpulkan lebih dari 44.000 kaum ibu dari kalangan intelektual, mubalighah, Majelis Taklim, Aktivis LSM/Ormas/Orpol, profesional, penggerak masyarakat dan tokoh perempuan lainnya.

Kongres Ibu Nusantara (KIN) 4 digelar di 83 kota di seluruh Indonesia pada rentang tanggal 17 hingga 25 Desember 2016.

Ada 3 rekomendasi yang diberikan Muslimah HTI terhadap kondisi bangsa saat ini. Dalam keterangan tertulisnya, Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah HTI menyatakan, buruknya kondisi ketahanan keluarga saat ini adalah persoalan sistemik, akibat negara kapitalistik yang tidak menghadirkan diri dengan prinsip pelayanan (khadamah) namun lebih banyak menimbang untung rugi layaknya pebisnis (tujjar).

“Akibatnya, kesulitan puluhan juta laki-laki untuk menafkahi keluarganya secara layak tidak menjadi perhatian penting pembangunan ekonominya. Demikian pula kebutuhan dasar publik berupa pendidikan dan kesehatan yang semestinya disediakan dengan gratis dan berkualitas, malah menjadi beban berat rakyat yang mengancam ketahanan keluarga,” ujar Iffah pada Sabtu (24/12).

Selain itu, kerapuhan keluarga tidak bisa diatasi hanya dengan program Kursus Calon Pengantin (suscatin), pembentukan relawan Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar). Bahkan UU Pembangunan Keluarga (UU no 52 tahun 2009) tidak akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, tanpa mencabut nilai-nilai rusak dan merusak yang masih menjadi pijakan menata kehidupan bangsa ini. Di antaranya sekularisme dan liberalisme yang terbukti mengakibatkan krisis ekonomi, krisis moralitas dan krisis generasi unggul serta krisis ketahanan keluarga. Selain itu, program pemerintah berupa pengarusutamaan gender (PUG) dan pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) justru melemahkan ketahanan keluarga.

“Maka menghentikan kerapuhan keluarga mengharuskan negara mencabut sekularisme dan liberalisme dari seluruh aspek kehidupan dan menghentikan program-program yang kontraproduktif bagi ketahanan keluarga,” tambahnya.

Poin terakhir yang disampaikan Muslimah HTI adalah hanya negara berdasarkan Islam yakni khilafah Islamiyahlah yang mampu mewujudkan peran ideal negara sebagai penanggung jawab dan pemelihara (raaín). Pemimpin dalam negara khilafah akan berperan sebagai pelayan umat (khadimul ummat). Sistem ekonominya menghasilkan keluarga yang berkesejahteraan, sistem pendidikan dan sosialnya menghasilkan masyarakat berperilaku mulia dan generasi berkualitas insan kamil serta sistem hukumnya yang menciptakan rasa keadilan dambaan semua orang.

“Karena itu, solusi tuntas bagi persoalan massalnya kerapuhan keluarga adalah berjuang bersama menegakkan sistem khilafah yang akan secara nyata menghadirkan Negara sebagai Soko Guru Ketahanan Keluarga,” tutup Iffah.

Pembahasan dalam kongres selain menjadi masukan dan koreksi bagi para pengambil kebijakan, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat juang kaum ibu untuk bersama-sama menegakkan Khilafah Islamiyah demi menunaikan kewajiban melaksanakan syariat secara kaffah. Dengan berlakunya seluruh syariat akan terwujud keluarga yang kokoh berketahanan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang hakiki.(ind/HTI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Antusias Siswa Tahfiz Qur’an Utsmani Galang Dana Aleppo 

Next Post

Enam Wisata Seru di Ranca Upas Bandung

Next Post

Enam Wisata Seru di Ranca Upas Bandung

Ribuan Jamaah Padati Masjid Bogor Nirwana Residence dalam Maulid bersama Syeikh Ali Jabeer

Resep Nasi Kalong Khas Bandung

Resep Nasi Kalong Khas Bandung

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga