• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Prancis Diadili Hanya Gara-gara Miliki Bendera Tauhid

11/02/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tqwMalang nasib seorang pria Muslim Prancis asal Maroko ini. Dirinya terpaksa harus menghadapi persidangan setelah polisi menangkapnya karena diduga menggantung simbol yang mirip bendera kelompok Negara Islam (ISIS) di perpustakaan.

“Orang-orang ini (ISIS) telah mengambil simbol ini dan mengatakan itu milik mereka,” ujar pria, yang namanya tidak teridentifikasi, dikutip oleh Maroko World News kepada pengadilan.

“Ini bukan milik mereka (ISIS). Mereka hanya bagian kecil dari satu miliar Muslim yang ada di dunia ini.”

“Sayangnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Serangan bunuh diri tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dilarang membunuh Muslim yang tidak bersalah,” tambahnya.

Pria, 59 tahun, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada hari Senin, 9 Februari lalu setelah polisi menemukan bendera kecil bersimbol Tauhid di toko bukunya.

Membela pria itu, pengacara menegaskan bahwa bendera hitam yang dimiliki oleh pria tersebut berbeda dengan yang digunakan oleh ISIS.

Bendera itu menunjukkan deklarasi Islam atau syahadat, yang artinya ‘Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Namun demikian, bendera itu tetap dianggap sebagai “aksi terorisme” dan pria itu harus menghadapi satu tahun penjara.

Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 15 Januari lalu, beberapa hari setelah serangan Charlie Hebdo yang mengguncang Paris.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaya Hijab Dari Rusia Oleh Alexandra Golovkova

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Ini Hasil Kongres Umat Islam Indonesia VI

Menteri Agama Lauching Pra Musabaqah Hafalan Quran Hadist Tingkat Asia Pasifik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8470 shares
    Share 3388 Tweet 2118
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4334 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Menghina Allah dalam Hati

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2145 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Distribusi Qurban ke Daerah Bencana, Wakaf Warrior Refleksikan Pemerataan Qurban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga