• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Prancis Diadili Hanya Gara-gara Miliki Bendera Tauhid

11/02/2015
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tqwMalang nasib seorang pria Muslim Prancis asal Maroko ini. Dirinya terpaksa harus menghadapi persidangan setelah polisi menangkapnya karena diduga menggantung simbol yang mirip bendera kelompok Negara Islam (ISIS) di perpustakaan.

“Orang-orang ini (ISIS) telah mengambil simbol ini dan mengatakan itu milik mereka,” ujar pria, yang namanya tidak teridentifikasi, dikutip oleh Maroko World News kepada pengadilan.

“Ini bukan milik mereka (ISIS). Mereka hanya bagian kecil dari satu miliar Muslim yang ada di dunia ini.”

“Sayangnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Serangan bunuh diri tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dilarang membunuh Muslim yang tidak bersalah,” tambahnya.

Pria, 59 tahun, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada hari Senin, 9 Februari lalu setelah polisi menemukan bendera kecil bersimbol Tauhid di toko bukunya.

Membela pria itu, pengacara menegaskan bahwa bendera hitam yang dimiliki oleh pria tersebut berbeda dengan yang digunakan oleh ISIS.

Bendera itu menunjukkan deklarasi Islam atau syahadat, yang artinya ‘Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Namun demikian, bendera itu tetap dianggap sebagai “aksi terorisme” dan pria itu harus menghadapi satu tahun penjara.

Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 15 Januari lalu, beberapa hari setelah serangan Charlie Hebdo yang mengguncang Paris.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaya Hijab Dari Rusia Oleh Alexandra Golovkova

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Ini Hasil Kongres Umat Islam Indonesia VI

Menteri Agama Lauching Pra Musabaqah Hafalan Quran Hadist Tingkat Asia Pasifik

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga