• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Prancis Diadili Hanya Gara-gara Miliki Bendera Tauhid

11/02/2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tqwMalang nasib seorang pria Muslim Prancis asal Maroko ini. Dirinya terpaksa harus menghadapi persidangan setelah polisi menangkapnya karena diduga menggantung simbol yang mirip bendera kelompok Negara Islam (ISIS) di perpustakaan.

“Orang-orang ini (ISIS) telah mengambil simbol ini dan mengatakan itu milik mereka,” ujar pria, yang namanya tidak teridentifikasi, dikutip oleh Maroko World News kepada pengadilan.

“Ini bukan milik mereka (ISIS). Mereka hanya bagian kecil dari satu miliar Muslim yang ada di dunia ini.”

“Sayangnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Serangan bunuh diri tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dilarang membunuh Muslim yang tidak bersalah,” tambahnya.

Pria, 59 tahun, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada hari Senin, 9 Februari lalu setelah polisi menemukan bendera kecil bersimbol Tauhid di toko bukunya.

Membela pria itu, pengacara menegaskan bahwa bendera hitam yang dimiliki oleh pria tersebut berbeda dengan yang digunakan oleh ISIS.

Bendera itu menunjukkan deklarasi Islam atau syahadat, yang artinya ‘Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Namun demikian, bendera itu tetap dianggap sebagai “aksi terorisme” dan pria itu harus menghadapi satu tahun penjara.

Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 15 Januari lalu, beberapa hari setelah serangan Charlie Hebdo yang mengguncang Paris.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaya Hijab Dari Rusia Oleh Alexandra Golovkova

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Next Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Ini Hasil Kongres Umat Islam Indonesia VI

Menteri Agama Lauching Pra Musabaqah Hafalan Quran Hadist Tingkat Asia Pasifik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8811 shares
    Share 3524 Tweet 2203
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11549 shares
    Share 4620 Tweet 2887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3971 shares
    Share 1588 Tweet 993
  • Menghina Allah dalam Hati

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Berhenti Membandingkan Jalan Hidupmu, Allah Sedang Menulis Skenario Terbaik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Peringati Tahun Baru Muharam 1448 H, Salimah Rawapanjang Santuni Anak Yatim, Duafa dan Gelar Khitan Massal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga