Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Hasil Kongres Umat Islam Indonesia VI

February 12, 2015
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

Screenshot_2015-02-12-10-38-15_1 (1)ChanelMuslim.com – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI
yang berlangsung sejak 8-11 Februari 2015 di Ballroom Hotel Inna Garuda Yogyakarta resmi ditutup Presiden Jokowi, Rabu (11/02). KUII VI yang dihadiri oleh lebih dari 700 peserta ini akhirnya menghasilkan keputusan kongres yang terangkum dalam “Risalah Yogyakarta”.

Berikut salinan keputusan yang dinamakan Risalah Yogyakarta yang dibacakan Din di hadapan Presiden Jokowi siang tadi:

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak
perjuangan dan cita-cita umat Islam Indonesia.

Bahwa sebagai bagian terbesar dari bangsa ini, umat Islam
memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan, dan mengisi Negara Indonesia berdasar wawasan Islam rahmatan lil alamin dan washatiyah dalamsemangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, sebagai ciri Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Bahwa penyelenggaraan Negara Proklamasi harus
berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan
Yang Maha Esa sebagai ruhnya.

Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara liberal.

Bahwa kehidupan nasional dewasa ini telah mengalami
penyimpangan dan pergeseran (deviasi dan distorsi) dari cita-cita nasional ditandai dengan derasnya liberalisasi dan
kapitalisasi dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya.

Sebagai akibatnya, muncul gejala kerusakan dalam cita kehidupan bangsa, antara lain ditandai oleh sikap dan perilaku pragmatis, koruptif, manipulatif, materialistik, konsumtif, individualistik, dan hedonistik.

Bahwa dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, umat Islam
bersama seluruh komponen bangsa bertekad meluruskan
kiblat bangsa, demi terwujudnya Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kongres Umat Islam
Indonesia VI Tahun 2015:

1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk
bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun
dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.

2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik
nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-
akhlaqul karimah dengan meninggalkan praktik politik yang
menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan dan kedamaian bangsa.

3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada
masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan
mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan
yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan, serta
mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik
keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan
negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan merugikan rakyat.
4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk
bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi
ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan
sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis
ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong
permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak!sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa,seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan porno aksi, serta pergaulan bebas, dan perdagangan manusia. Hal itu perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah/madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga dan adanya keteladanan (uswah hasanah) para pemimpin, tokoh, dan orang tua.

Seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk
menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu
lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

6. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan.

7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada Pemerintah dan umat Islam
Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’mal al- nashir.

Berdasarkan salinan yang diterima, Risalah Yogyakarta di atas ditandatangani Ketua Panitia Pengarah KH Slamet Effendi Yusuf, Ketua Panitia Pelaksana Anwar Abbas, dan Din Syamsuddin sendiri selaku Ketua Umum MUI.

Hadir dalam kesempatan ini Mensesneg Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua MUI Din Syamsuddin, Pangdam IV/
Diponegoro Mayjen TNI Bayu Purwiyono, Kapolda DIY Brigjen Oerip Soebagyo, serta sejumlah pejabat sipil/militer lainnya dan 700-an peserta kongres.

(Kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Next Post

Tips Hindari Bercanda Yang Dilarang Dalam Islam

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Tips Hindari Bercanda Yang Dilarang Dalam Islam

Hadis Tentang Memelihara Anjing  

Terbaru

Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

March 4, 2021
Resep Ikan Bumbu Kuning, Menu Rumahan Keluarga Indonesia

Resep Ikan Bumbu Kuning, Menu Rumahan Keluarga Indonesia

March 4, 2021
Tips Menyuburkan Tanaman dengan Bahan Organik

Tips Menyuburkan Tanaman dengan Bahan Organik

March 4, 2021
Recommended, Ini 5 Manfaat Alpukat untuk Kecantikan Wajah, Kulit dan Rambut

Recommended, Ini 5 Manfaat Alpukat untuk Kecantikan Wajah, Kulit dan Rambut

March 4, 2021
3 Alasan Alpukat Baik untuk Sarapan Pagi Keluarga

3 Alasan Alpukat Baik untuk Sarapan Pagi Keluarga

March 4, 2021
Beasiswa S-2 Bidang Pendidikan dan Sosial di University College London

Beasiswa S-2 Bidang Pendidikan dan Sosial di University College London

March 4, 2021
Rahasia agar Alpukat Tahan Lama dan Tidak Berserat Hitam

Rahasia agar Alpukat Tahan Lama dan Tidak Berserat Hitam

March 4, 2021
Menkes Minta Masyarakat Bersabar soal Vaksinasi

Menkes Minta Masyarakat Bersabar soal Vaksinasi

March 4, 2021
Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

March 4, 2021
Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

March 3, 2021

Terpopuler

  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga