• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Munas Kedaulatan Bangsa Indonesia: Hidupkan Kembali Tradisi Berpikir Jangka Panjang

28/10/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com– Musyawarah Nasional Kedaulatan (Bangsa) Indonesia yang berlangsung 26-27 Oktober 2017 menghasilkan sejumlah pemikiran yang diabdikan untuk kepentingan memperkuat kedaulatan bangsa.  

“Kegiatan Munas berhasil  mengeksplorasi persoalan-persoalan mendasar bangsa dengan menggunakan Pembukaan Undang-Undang Negara RI Tahun 1945 sebagai acuannya,” kata Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) sebagai penyelenggara kegiatan Munas Kedaulatan saat menutup kegiatan Munas, Jumat (27/10/2017) siang di Kemayoran, Jakarta. 

Sudirman mengemukakan, ada lima pokok bahasan dalam Munas. Pertama, Demokrasi, Hukum dan Pertahanan. Kedua, strategi pembangunan  ekonomi, sosial budaya, dan ekologi. Ketiga Manusia Indonesia. Keempat,  Kuasa Teknologi – cara baru membeli negara. Dan kelima, Kepemimpinan Nasional – antara prosedur demokrasi dan kepentingan nasional.

Ada tiga tantangan yang terus menjadi perhatian Munas, yakni kesenjangan sosial-ekonomi, kinerja demokrasi dan hukum, yang dipandang belum mampu membawa bangsa kepada pencapaian sebagaimana maksud konstitusi. Serta , kohesi sosial yang terancam, baik sebagai akibat tekanan globalisasi, kinerja ekonomi, politik (demokrasi) dan hukum. 

“Atas persoalan-persoalan tersebut, Munas memandang pentingnya suatu usaha bersama. Suatu usaha yang bekerja pada arah mengembalikan tradisi berpikir jangka panjang, mendasar dan komprehensif. Ini dimaksudkan untuk keluar dari jebakan tradisi berpikir pragmatis, dan yang dikendalikan oleh siklus lima tahunan,” lanjut Sudirman.

Kemudian usaha mengembalikan tradisi musyawarah sebagai cara Indonesia dalam mengatasi persoalan-persoalan bangsa. Tradisi saling menyalahkan, saling hujat, merasa paling benar, paling berhak dan cara-cara lain yang sesungguhnya merenggangkan kebersamaan sebagai sebuah bangsa, harus ditinggalkan, dan digantikan dengan tradisi yang sehat, konstruktif dan didasarkan pada misi pengabdian.

Dan berikutnya usaha mengembangkan jaringan pengetahuan, yang ditujukan sebagai wahana komunikasi pengetahuan, dan sekaligus upaya memperkuat perspektif lokal (kedaerahan), sebagai wujud kesadaran baru, bahwa persoalan Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari pusat (sentralistik).

Untuk itu, Munas memutuskan membentuk sebuah forum bersama, yang akan menjadi alat untuk menjalankan misi sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi Munas. Rekomendasi dimaksud memuat perspektif baru, strategi dan langkah-langkah. 

Kepada tim yang dipimpin oleh Sudirman Said, diberikan mandat untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan sehingga forum bersama dapat efektif bekerja dan segera dapat memberikan kontribusi dalam upaya kita memperkuat kedaulatan bangsa.

Peserta Munas Kedaulatan Bangsa Indonesia datang dari lebih dari 60 perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, dari seluruh daerah. Narasumber musyawarah adalah para pemikir yang menjaga obyektivitas, kritis namun mampu ikut menawarkan solusi atas problem bangsa. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masa Emas Anak Sehat Dimulai Sejak Kehamilan hingga 1000 HPK

Next Post

Wahdah Islamiyah Jakarta dan Depok Gelar Diklat Dakwah dan Khatib

Next Post

Wahdah Islamiyah Jakarta dan Depok Gelar Diklat Dakwah dan Khatib

Resep Ikan Sepat Sambal Kecap

Inilah Imron, Pegawai Kelurahan di DKI yang Selalu Tolak Uang ‘Terima Kasih’ Warga

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9204 shares
    Share 3682 Tweet 2301
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga