• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai September, Siswa di Prancis Dilarang Bawa Ponsel Pintar ke Sekolah

04/08/2018
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Murid sekolah di Prancis harus mematikan telepon genggam pintar (smartphone) mereka atau meninggalkan peranti elektronik ini di rumah, terhitung mulai ajaran baru September 2018 mendatang.

Aturan ini diterapkan setelah para anggota parlemen setuju memberlakukan undang-undang pelarangan ponsel pintar di lingkungan sekolah, dalam rapat yang digelar di Paris, Senin (30/07).

Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.

Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah 'hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar', untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.

Pada 2010 parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang melarang siswa menggunakan ponsel pintar di dalam kelas, tapi peraturan ini digambarkan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer 'tak punya gigi'.

Blanquer mengatakan undang-undang pelarangan ponsel 2018 untuk menyiapkan Prancis agar siap 'memasuki abad ke-21'.

"Ini mengirim pesan yang jelas ke masyarakat Prancis dan juga ke berbagai negara di seluruh dunia," kata Blanquer, seperti dikutip kantor berita AFP.

Hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar.

Pelarangan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah adalah salah satu janji pemilu partai berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron, LREM.

Para anggota parlemen dari partai berhaluan kanan dan kiri memilih abstain saat digelar pemungutan suara atas undang-undang, karena menganggap legislasi ini hanya 'upaya untuk menaikkan popularitas pemerintah'.

Soal teknis pelaksanaan pelarangan ponsel ini, pemerintah menyerahkannya ke masing-masing sekolah.

Kepala sekolah bisa memberlakukan larangan parsial atau larangan secara total.

Data memperlihatkan hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keterangan Resmi GNPF Ulama terkait Pertemuan dengan UAS

Next Post

Ilmuwan Sebut Plastik Turut Sebabkan Pemanasan Global

Next Post

Ilmuwan Sebut Plastik Turut Sebabkan Pemanasan Global

Santap Akhir Pekan dengan Ayam Bakar ala Mama Fiqa

Rice Chicken Bowl

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9539 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11845 shares
    Share 4738 Tweet 2961
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4863 shares
    Share 1945 Tweet 1216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga