• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Januari 2017, Listrik 900 VA Tidak Dapat Subsidi

November 18, 2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

dae51ee0-abaf-42e6-a368-372a32d87d6e_169Chanelmuslim.com- Siapa bilang tahun baru memuat harapan bahagia. Mulai awal tahun depan, pelanggan listrik 900 VA tidak lagi dapat subsidi. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan harga per kwh-nya bisa hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.

Data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan bahwa 18,7 juta pelanggan 900 VA dan 3,7 juta pelanggan 450 VA dinilai tidak layak dapat subsidi.

Konsekuensinya, pelanggan yang tak dapat subsidi ini akan membayar listrik sama seperti yang 1300 VA ke atas. Selama ini, harga dengan subsidi PLN ke pelanggan 900 VA sebesar Rp 585/kwh. Sementara jika tidak disubsidi, harganya sebesar Rp 1460/kwh, atau hampir tiga kalinya.

Sebagai ilustrasi, jika pemakaian per bulan mencapai 200 kwh, harga dengan subsidi mencapai (200 x Rp 585) Rp 117.000. Dan jika tanpa subsidi, pelanggan akan membayar sebesar (200 x Rp 1460) Rp 292.000.

Kementerian ESDM akan memberlakukan kenaikan tersebut dengan tiga tahap. Yaitu, pada Januari, Maret, dan Mei, dengan masing-masing di bulan tersebut kenaikan listrik sebesar 30 persen.

Pencabutan subsidi ini bukan hanya berarti konsumen membayar listrik dengan harga yang sama antara 900 VA, 1300 VA, dan yang di atasnya. Namun, konsumen juga harus membayar listrik mengikuti naik turun Indonesian Crude Price (ICP) dan harga dolar Amerika. (mh/detik.com)

Previous Post

Bibir Kering dan Pecah-pecah? Atasi dengan Gula dan Lemon

Next Post

Wah, Syarat Nikah Harus Lulus Sertifikasi Kursus Calon Pengantin

Next Post

Wah, Syarat Nikah Harus Lulus Sertifikasi Kursus Calon Pengantin

Panji Islam yang Dipegang oleh Penghafal Quran

Panji Islam yang Dipegang oleh Penghafal Quran

Ukiran Batu 10 Perintah Tuhan Dilelang di Amerika Serikat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga