• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah, Syarat Nikah Harus Lulus Sertifikasi Kursus Calon Pengantin

November 18, 2016
in Berita
77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi Pengantin (Foto : Eja Shahril Facebook, Fashion Designer Muslim asal Malaysia)

ChanelMuslim.com – Wah , mulai tahun depan setiap pasangan yang ingin menikah harus memperoleh sertifikat  lulus Kursus Calon Pengantin (suscatin) , kalau tidak belum boleh dinikahkan.  Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Pemberdayaan KUA Kementerian Agama  Adib Machrus.

“Materi suscatin sudah siap 90 persen. Kita berharap ke depan, catin yang tidak memiliki sertifikat lulus suscatin, belum bisa dinikahkan,” terangnya dalam siaran pers Kementerian Agama, Kamis (17/11).

Machrus menjelaskan dirinya yakin setelah mengikuti suscatin, akan terlihat apakah calon pengantin itu sudah mampu.

Senada dengan itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) M. Thambrin menjelaskan bahwa suscatin penting bagi setiap catin yang akan menikah.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar 60 milliar rupiah untuk program yang akan dilaksanakan di 15 provinsi di Indonesia mulai tahun depan,” terang Thambrin, dalam laman yang sama.

Menurut Thambrin, saat mengikuti suscatin, setiap calon pengantin akan mendapat bekal pengetahuan dan pemahaman tentang makna pernikahan. 

“Di samping itu, catin juga akan mendapat materi tentang bahaya narkoba dan ekonomi keluarga,” terangnya.

Untuk pelatih atau mentor suscatin, Thambrin mengatakan bahwa hal itu akan diserahkan kepada Kanwil Kemenag di setiap provinsi. Mereka akan dipilih dari orang-orang yang ahli pada bidangnya, seperti ulama, kyai, ustaz, dan tokoh masyarakat. Pelatih harus orang yang mengerti hukum dan ilmu Islam.

“Modul pelatihan sudah dibuat Bimas Islam. Modul ini berisi materi-materi yang bermuatan Islam, seperti kiat membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, ilmu kesehatan (reproduksi), bahaya narkoba, dan juga ilmu-ilmu ekonomi,” tutup Thambrin.

(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai Januari 2017, Listrik 900 VA Tidak Dapat Subsidi

Next Post

Panji Islam yang Dipegang oleh Penghafal Quran

Next Post
Panji Islam yang Dipegang oleh Penghafal Quran

Panji Islam yang Dipegang oleh Penghafal Quran

Ukiran Batu 10 Perintah Tuhan Dilelang di Amerika Serikat

PBB Kritik Kebijakan Australia Terhadap Para Pengungsi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7491 shares
    Share 2996 Tweet 1873
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3097 shares
    Share 1239 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Membaca Qunut Nazilah Lebih dari Sebulan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2011 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • 2 Tahun Badai Al-Aqsa, Asma Nadia: Kita Tidak Boleh Terbiasa dengan Pembantaian Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga