• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 7 September Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia

06/09/2020
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Guna mencegah penularan Covid-19, pemerintah Malaysia telah mengeluarkan aturan yang melarang masuknya warga asing dari 12 negara, termasuk dari Indonesia. Sebelumnya larangan hanya dikeluarkan untuk tiga negara saja.

Menanggapi kebijakan Malaysia itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Bakar untuk meminta penjelasan mengenai larangan masuk sementara bagi warga negara Indonesia, Filipina, dan India, yang akan berlaku mulai hari Senin nanti (7/9).

"Dalam pertemuan tersebut, duta besar Malaysia menyatakan akan menyampaikan pembicaraan tersebut kepada pemerintah yang ada di Kuala Lumpur. Dubes Malaysia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu dievaluasi setiap minggunya," kata Judha.

Selain itu, lanjut Judha, pemerintah Malaysia telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Malaysia mulai 7 September menjadi 12 negara. Selain Indonesia, Filipina, dan India, sembilan negara lainnya adalah Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil.

Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada semua warga Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak.

Menurutnya, kondisi warga Indonesia di Malaysia saat ini lebih baik karena pemerintah Malaysia telah menerapkan pemulihan pembatasan pergerakan hingga Desember 2020. Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi berbagai aktivitas ekonomi. Meski begitu, enam kantor perwakilan diplomatik Indonesia yang ada di Malaysia selalu siap siaga untuk memberikan bantuan logistik bagi warga negara Indonesia menjadi kelompok rentan yang memang mebutuhkan bantuan.

Malaysia merupakan negara tujuan terbesar TKI saat ini. Data Migrant Care menyebutkan sekarang ini terdapat 3,5 juta buruh migran di negara tersebut. 1,5 juta orang diantaranya berdokumen sementara lainnya tidak berdokumen.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan pemerintah Indonesia harus mendorong pemerintah Malaysia untuk melakukan relaksasi kebijakan keimigrasian.

"Artinya karena pelayanan pengurusan dokumen jadi terhambat dalam konteks ini pasti ada yang paspornya expired atau tidak sempat ngurus perpanjangan dan macam-macam. Nah itu kan potensi mereka menjadi undocumented dan berpotensi dikriminalisasi atas nama UU keimigrasian di sana," ujar Wahyu Susilo.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prof Amany: Pernikahan di Bawah 5 Tahun Rentan Karam

Next Post

Pandemi Merenggut Lebih Banyak Nyawa di Libya, Palestina, Tunisia

Next Post

Pandemi Merenggut Lebih Banyak Nyawa di Libya, Palestina, Tunisia

Pemukim Israel Lempari Batu ke Wanita Palestina yang Sedang Hamil

UEA Resmi akan Buka Kedutaan di Israel dalam 3-5 Bulan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga