• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

September 21, 2021
in Berita
Mulai 2015, DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

Anak Mengaji (Foto: Pixabay)

70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mulai 2015, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara akan menyelenggarakan program wajib mengaji di tiap kemukiman dan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, terutama bagi anak dari SD–SMA.

Jika ditemukan ada pelajar yang tidak mengikuti pengajian tersebut, maka akan ditangkap petugas untuk dibina. Hal tersebut disampaikan oleh Tgk H Idris selaku Kepala Dinas Syariat Islam.

“Pengajian ini akan kita adakan di tiap kemukiman minimal empat kali dalam sebulan dan dua kali di tingkat kecamatan dalam sebulan. Pengajian ini wajib diikuti, terutama bagi usia yang masih sekolah,” ujar  Tgk H Idris kepada Serambinews.com yang disiarkan oleh atjehpost, Minggu (7/12).

Baca Juga: Puluhan Anak Menghafal di Bait Tahfiz Salimah, Selesai Mengaji dapat Sarapan

Mulai 2015, DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

Tgk H Idris menyebutkan untuk mendukung program tersebut pihaknya telah mengusulkan dana Rp 2 miliar. Dana tersebut didapat melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2015 yang sekarang sedang dibahas di Dewan.

“Dana itu akan digunakan nantinya untuk membayar honor guru ngaji dan juga bagi operasional Wilayatul Hisbah (WH) yang akan bertugas untuk mengawasi tiap kecamatan dan kemukiman ketika pelaksanaan pengajian tersebut,” katanya.

Selain itu, Kepala DSI menyatakan  pihaknya juga sedang mempersiapkan draf rancangan qanun tersebut untuk diusulkan ke dewan pada 2015 mendatang.

Namun, sebelum lahirnya qanun tersebut, aturannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan program tersebut adalah peraturan bupati (perbup).

“Sebelum lahirnya qanun tersebut, jika ada pelajar yang tertangkap akan dikembalikan kepada keluarganya untuk dibina. Namun, jika sudah ada qanun nantinya tentunya akan diberikan sanksi yang mendidik kepada pelajar yang tidak mengikuti pengajian,” ujarnya.

Program ini adalah sebagai upaya untuk mendukung program pelaksanaan syariat Islam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb  menyebutkan, sebelum dilaksanakan program tersebut pemkab atau dinas harus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan pemerintah.

“Dengan demikian, kita harapkan tidak ada orang yang complain ketika anaknya ditangkap karena tidak mengikuti pengajian ini. Saya dari dewan mendukung program tersebut. Persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas, tapi ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (jwt/atjehpost.co)

Tags: Aturan Tangkap Anak Tak MengajiDSI Aceh Utara
Previous Post

Ekonomi Indonesia Belum Menggembirakan di 2015

Next Post

Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Next Post
Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Muslim Kenya Kecam Standar Ganda Media Terhadap Muslim

Muslim Kenya Kecam Standar Ganda Media Terhadap Muslim

Brokoli, Jamur

Tumis Brokoli Jamur Paprika

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga