• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

21/09/2021
in Berita
Mulai 2015, DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

Anak Mengaji (Foto: Pixabay)

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mulai 2015, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara akan menyelenggarakan program wajib mengaji di tiap kemukiman dan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, terutama bagi anak dari SD–SMA.

Jika ditemukan ada pelajar yang tidak mengikuti pengajian tersebut, maka akan ditangkap petugas untuk dibina. Hal tersebut disampaikan oleh Tgk H Idris selaku Kepala Dinas Syariat Islam.

“Pengajian ini akan kita adakan di tiap kemukiman minimal empat kali dalam sebulan dan dua kali di tingkat kecamatan dalam sebulan. Pengajian ini wajib diikuti, terutama bagi usia yang masih sekolah,” ujar  Tgk H Idris kepada Serambinews.com yang disiarkan oleh atjehpost, Minggu (7/12).

Baca Juga: Puluhan Anak Menghafal di Bait Tahfiz Salimah, Selesai Mengaji dapat Sarapan

Mulai 2015, DSI Aceh Utara Terapkan Aturan Tangkap Anak Tak Mengaji

Tgk H Idris menyebutkan untuk mendukung program tersebut pihaknya telah mengusulkan dana Rp 2 miliar. Dana tersebut didapat melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2015 yang sekarang sedang dibahas di Dewan.

“Dana itu akan digunakan nantinya untuk membayar honor guru ngaji dan juga bagi operasional Wilayatul Hisbah (WH) yang akan bertugas untuk mengawasi tiap kecamatan dan kemukiman ketika pelaksanaan pengajian tersebut,” katanya.

Selain itu, Kepala DSI menyatakan  pihaknya juga sedang mempersiapkan draf rancangan qanun tersebut untuk diusulkan ke dewan pada 2015 mendatang.

Namun, sebelum lahirnya qanun tersebut, aturannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan program tersebut adalah peraturan bupati (perbup).

“Sebelum lahirnya qanun tersebut, jika ada pelajar yang tertangkap akan dikembalikan kepada keluarganya untuk dibina. Namun, jika sudah ada qanun nantinya tentunya akan diberikan sanksi yang mendidik kepada pelajar yang tidak mengikuti pengajian,” ujarnya.

Program ini adalah sebagai upaya untuk mendukung program pelaksanaan syariat Islam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb  menyebutkan, sebelum dilaksanakan program tersebut pemkab atau dinas harus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan pemerintah.

“Dengan demikian, kita harapkan tidak ada orang yang complain ketika anaknya ditangkap karena tidak mengikuti pengajian ini. Saya dari dewan mendukung program tersebut. Persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas, tapi ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (jwt/atjehpost.co)

Tags: Aturan Tangkap Anak Tak MengajiDSI Aceh Utara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ekonomi Indonesia Belum Menggembirakan di 2015

Next Post

Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Next Post
Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Muslimah Tua di Austria Diserang karena Berjilbab

Muslim Kenya Kecam Standar Ganda Media Terhadap Muslim

Muslim Kenya Kecam Standar Ganda Media Terhadap Muslim

Brokoli, Jamur

Tumis Brokoli Jamur Paprika

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8989 shares
    Share 3596 Tweet 2247
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11639 shares
    Share 4656 Tweet 2910
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2310 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2298 shares
    Share 919 Tweet 575
  • Jagalah Hati dengan Mensyukuri Nikmat yang Telah Allah Berikan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5455 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Jangan Bosan dengan Rutinitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga