• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

19/05/2025
in Berita
Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

Foto: Pinterest

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN mulai tanggal 1 Juni 2025 mendatang, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Indonesia telah mengalami kebijakan baru. Pemegang SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat berkunjung ke banyak negara di Asia Tenggara.

SIM Indonesia kini telah diakui di negara-negara ASEAN, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Polusi Udara Bisa Jadi Pemicu Serangan Stroke, Simak Alasannya Berikut

Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Dikutip dari berbagai sumber, “Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara. Hal itu sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Berikut aturannya.

Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

Di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi. Asalkan, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia. Pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. [Din]

Tags: Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Usia 109 Tahun, Nenek Sumbuk Jadi Jemaah Haji Tertua di Indonesia Tahun 2025

Next Post

Membangun Integritas Anak

Next Post
Membangun Integritas Anak

Membangun Integritas Anak

Pendidikan di Australia Lebih Mendahulukan Adab

Pendidikan di Australia Lebih Mendahulukan Adab

Gunung Rinjani jadi Contoh Penerapan Kebijakan Nol Sampah

Gunung Rinjani jadi Contoh Penerapan Kebijakan Nol Sampah

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9324 shares
    Share 3730 Tweet 2331
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Gempa Bermagnitudo 5.9 Guncang Kepulauan Seribu, Warga Pulau Untung Jawa Tetap Berjalan Normal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lonjakan Kasus Flu jadi Alarm agar Lebih Sigap Jaga Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga