MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa serangan terhadap pers adalah serangan terhadap kebenaran. Lebih lanjut, MUI menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas serangan militer Israel yang membuat terbunuhnya lima wartawan Al Jazeera dalam serangan udara brutal pada 10 Agustus 2025.
Serangan tersebut menghantam tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, dan menewaskan Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa.
MUI menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers, yang seharusnya dijunjung tinggi dalam situasi konflik bersenjata.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menurut laporan Committee to Protect Journalists (CPJ), hingga 24 Juli 2025, sedikitnya 186 wartawan meninggal akibat konflik Israel-Palestina, menjadikannya periode paling mematikan bagi pers sejak 1992.
Data International Federation of Journalists (IFJ) mencatat 164 di antaranya merupakan jurnalis Palestina.
Angka ini diyakini masih lebih rendah dari jumlah korban sesungguhnya.
MUI: Serangan terhadap Pers adalah Serangan terhadap Kebenaran
MUI juga mengecam keras tuduhan militer Israel yang melabeli wartawan sebagai teroris.
MUI menyebut tuduhan terhadap Anas al-Sharif dan jurnalis lainnya sebagai tindakan keji dan tidak masuk akal.
Serangan terhadap wartawan disebut sebagai bentuk upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM di Gaza.
Baca juga: MUI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal
MUI mendesak komunitas internasional seperti PBB, UNESCO, CPJ, dan IFJ untuk segera melakukan penyelidikan independen atas serangan ini.
Selain itu, MUI menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi.
Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi, keadilan, dan kebenaran itu sendiri.[Sdz]