• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Sebut Edaran Menag Tentang Panduan Ibadah Ramadhan untuk Kemaslahatan Umat

08/04/2020
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah wabah Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan. 

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah. 

"Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Dan saya lihat  isi dari surat edaran menteri agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu," ujar Anwar Abbas, di Jakarta, Senin (07/04).

Ia menambahkan SE Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadan bertujuan bagaimana supaya masyarakat bisa terhindar dari virus corona yang menular dan berbahaya tersebut. 

Untuk itu MUI menghimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus. 

"Sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula." harap Anwar Abbas.

Terkait berlangsungnya Salat Jumat di sejumlah daerah di Indonesia, Anwar Abbas mengatakan hal itu bisa saja dilaksanakan asalkan tidak ada pandemi Covid-19 di daerah tersebut. 

"Kalau daerahnya aman dari virus menurut ahli dan pemerintah maka masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas ibadah seperti biasa," ujarnya. 

"Tapi kalau belum aman kita mengimbau agar benar-benar memperhatikan protokol medis yang ada. Protokol medis itu dibuat adalah untuk kebaikan kita bersama jadi mematuhinya jangan menjadi sebuah beban," tandasnya.[ah/bimasislam]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wasekjen MUI Pusat: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Resep Terbaru Kreasi Dhila Sina, Setup Roti Es Teler Lumer

PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Omnibuslaw

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9116 shares
    Share 3646 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Manfaat Air Cucian Beras untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Bikin Kulit Lebih Sehat?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga