• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Sebut Edaran Menag Tentang Panduan Ibadah Ramadhan untuk Kemaslahatan Umat

08/04/2020
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah wabah Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan. 

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah. 

"Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Dan saya lihat  isi dari surat edaran menteri agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu," ujar Anwar Abbas, di Jakarta, Senin (07/04).

Ia menambahkan SE Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadan bertujuan bagaimana supaya masyarakat bisa terhindar dari virus corona yang menular dan berbahaya tersebut. 

Untuk itu MUI menghimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus. 

"Sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula." harap Anwar Abbas.

Terkait berlangsungnya Salat Jumat di sejumlah daerah di Indonesia, Anwar Abbas mengatakan hal itu bisa saja dilaksanakan asalkan tidak ada pandemi Covid-19 di daerah tersebut. 

"Kalau daerahnya aman dari virus menurut ahli dan pemerintah maka masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas ibadah seperti biasa," ujarnya. 

"Tapi kalau belum aman kita mengimbau agar benar-benar memperhatikan protokol medis yang ada. Protokol medis itu dibuat adalah untuk kebaikan kita bersama jadi mematuhinya jangan menjadi sebuah beban," tandasnya.[ah/bimasislam]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wasekjen MUI Pusat: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Next Post

Muslim Ottawa Bersiap Menjalani Ramadhan dengan Kondisi Karantina

Resep Terbaru Kreasi Dhila Sina, Setup Roti Es Teler Lumer

PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Omnibuslaw

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4418 shares
    Share 1767 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11450 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga