• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Resmi Lakukan Kegiatan Standardisasi Dai

19/11/2019
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senin (18/11/19) dimulai kegiatan standardisasi da’i, yang lebih dikenal sebutan  da’i bersertifikat.  Para da’i yang  sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Dan merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i. 

Materi bahasannya secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah. 

Materi Wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah saw dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jemaah. Islam yang tidak ekstrim kanan juga tidak ekstrim kiri. 

Wawasan Kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah).  bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ajaran Islam,  sudah final dan mengikat. Cinta tanah air adalah bagian dari Iman.  Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam. 

Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi. 

Standardisasi da’i ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.  

Di akhir acara semua peserta da’i bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JIBBS Goes to Madinah

Next Post

AS Tidak Lagi Sebut Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Next Post

AS Tidak Lagi Sebut Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Turki Kecam Pelecehan Quran oleh Kelompok Anti Islam di Norwegia

STIFIn Gelar Blogger Gathering Bareng Komunitas Emak Blogger

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga