ChanelMuslim.com – Senin (18/11/19) dimulai kegiatan standardisasi da’i, yang lebih dikenal sebutan da’i bersertifikat. Para da’i yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Dan merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i.
Materi bahasannya secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah.
Materi Wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah saw dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jemaah. Islam yang tidak ekstrim kanan juga tidak ekstrim kiri.
Wawasan Kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah). bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. Cinta tanah air adalah bagian dari Iman. Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.
Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi.
Standardisasi da’i ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.
Di akhir acara semua peserta da’i bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI.[ah/rilis]