• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AS Tidak Lagi Sebut Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

19/11/2019
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada hari Senin kemarin mengumumkan bahwa Amerika Serikat sedang melunakkan posisinya pada permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Langkah ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian langkah dari pemerintahan Trump yang membalikkan dekade kebijakan AS.

Pompeo mengatakan administrasi Presiden Donald Trump tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri tahun 1978 yang menyatakan bahwa permukiman itu Israel "tidak konsisten dengan hukum internasional".

"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, pemerintahan ini setuju … (pendirian) permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.

Langkah itu langsung dikecam oleh Palestina dan kelompok hak asasi manusia.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan langkah AS tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional.

"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada permukiman Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan.

Hanan Ashrawi, seorang perunding veteran Palestina dan anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan di Twitter sebelum pernyataan Pompeo, bahwa langkah itu adalah pukulan lain bagi hukum internasional, keadilan & perdamaian.

Menurut beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, yang terbaru pada tahun 2016, permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduknya ke daerah yang didudukinya.

Permukiman tersebut juga dianggap sebagai batu sandungan utama bagi perjanjian damai Israel-Palestina.

Lebih dari 600.000 orang Israel saat ini tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di sana.

Kelompok pemantau mengatakan bahwa Israel telah melakukan upaya permukiman sejak Trump menjabat.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang enam hari Arab-Israel pada 1967.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Resmi Lakukan Kegiatan Standardisasi Dai

Next Post

Turki Kecam Pelecehan Quran oleh Kelompok Anti Islam di Norwegia

Next Post

Turki Kecam Pelecehan Quran oleh Kelompok Anti Islam di Norwegia

STIFIn Gelar Blogger Gathering Bareng Komunitas Emak Blogger

Barakallah, 78 Mitra Grab Berangkat Umroh

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9082 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2415 shares
    Share 966 Tweet 604
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga