ChanelMuslim.com – Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada hari Senin kemarin mengumumkan bahwa Amerika Serikat sedang melunakkan posisinya pada permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Langkah ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian langkah dari pemerintahan Trump yang membalikkan dekade kebijakan AS.
Pompeo mengatakan administrasi Presiden Donald Trump tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri tahun 1978 yang menyatakan bahwa permukiman itu Israel "tidak konsisten dengan hukum internasional".
"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, pemerintahan ini setuju … (pendirian) permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.
Langkah itu langsung dikecam oleh Palestina dan kelompok hak asasi manusia.
Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan langkah AS tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional.
"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada permukiman Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan.
Hanan Ashrawi, seorang perunding veteran Palestina dan anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan di Twitter sebelum pernyataan Pompeo, bahwa langkah itu adalah pukulan lain bagi hukum internasional, keadilan & perdamaian.
Menurut beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, yang terbaru pada tahun 2016, permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduknya ke daerah yang didudukinya.
Permukiman tersebut juga dianggap sebagai batu sandungan utama bagi perjanjian damai Israel-Palestina.
Lebih dari 600.000 orang Israel saat ini tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di sana.
Kelompok pemantau mengatakan bahwa Israel telah melakukan upaya permukiman sejak Trump menjabat.
Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang enam hari Arab-Israel pada 1967.[ah/aljazeera]