• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AS Tidak Lagi Sebut Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

19/11/2019
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada hari Senin kemarin mengumumkan bahwa Amerika Serikat sedang melunakkan posisinya pada permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Langkah ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian langkah dari pemerintahan Trump yang membalikkan dekade kebijakan AS.

Pompeo mengatakan administrasi Presiden Donald Trump tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri tahun 1978 yang menyatakan bahwa permukiman itu Israel "tidak konsisten dengan hukum internasional".

"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, pemerintahan ini setuju … (pendirian) permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.

Langkah itu langsung dikecam oleh Palestina dan kelompok hak asasi manusia.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan langkah AS tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional.

"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada permukiman Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan.

Hanan Ashrawi, seorang perunding veteran Palestina dan anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan di Twitter sebelum pernyataan Pompeo, bahwa langkah itu adalah pukulan lain bagi hukum internasional, keadilan & perdamaian.

Menurut beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, yang terbaru pada tahun 2016, permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduknya ke daerah yang didudukinya.

Permukiman tersebut juga dianggap sebagai batu sandungan utama bagi perjanjian damai Israel-Palestina.

Lebih dari 600.000 orang Israel saat ini tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di sana.

Kelompok pemantau mengatakan bahwa Israel telah melakukan upaya permukiman sejak Trump menjabat.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang enam hari Arab-Israel pada 1967.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Resmi Lakukan Kegiatan Standardisasi Dai

Next Post

Turki Kecam Pelecehan Quran oleh Kelompok Anti Islam di Norwegia

Next Post

Turki Kecam Pelecehan Quran oleh Kelompok Anti Islam di Norwegia

STIFIn Gelar Blogger Gathering Bareng Komunitas Emak Blogger

Barakallah, 78 Mitra Grab Berangkat Umroh

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Usai Babymoon ke Thailand, Alyssa Daguise Berangkat Umroh Bersama Sang Suami dan Mertua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga