• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muhammadiyah: Perubahan Sosial Tantangan Keluarga Berkemajuan

Januari 23, 2018
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Amin Abdullah selaku wakil ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menekankan pentingnya peran keluarga berkemajuan dalam acara seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Sebagai keynote speaker pada acara seminar nasional tersebut, Amin mengungkapkan perubahan sosial dan berbagai pengaruh dari luar yang sangat masif menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam mencapai keluarga yang berkemajuan.

Amin memaparkan pandangan terkait peran keluarga dalam membentuk bangsa yang berkeadaban, problematika yang dihadapi keluarga dan karakteristik keluarga berkemajuan. Amin juga menunjukan fakta bahwa dari 2 juta pernikahan ada 300.000 sampai 340.000 yang gagal di tengah jalan.

“Padahal peradaban bangsa adalah diawali dari keluarga masing-masing, karena itu menjaga keluarga, melindungi dan mengembangkan keluarga adalah pokok dalam Islam,” lanjut Amin dalam seminar yang digelar menyambut Tanwir I-‘Aisyiyah. (19/01)

Dicontohkan oleh Amin bahwa kehidupan Indonesia yang beragam akan bertentangan dengan keluarga yang menganut pandangan eksklusifimisme. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan sosial yang mempengaruhi relasi pria dan wanita di keluarga, double burden (beban ganda) yang didengungkan oleh hampir semua wanita di dunia, tantangan pemenuhan family time dan  munculnya eksklusifisme dalam keluarga. Sehingga perubahan dan tantangan harus disikapi dengan bijak dan menuntut interpretasi keagamaan baru yang lebih fleksibel dan tidak menghalangi dalam bergerak untuk bekomunikasi.

“Kalau kita dalam beragama tidak bisa selesai dengan diri sendiri, maka akan sulit beragama keluar,” jelas Amin.

Karena itu perlunya ditekankan gerakan ‘Aisyiyah tampil kedepan dan menunjukan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut jangan sampai menghancurkan keluarga.  Untuk itulah diperlukan instrument seperti dukungan agar ‘Aisyiyah bisa memberikan pendidikan kepada calon pengantin dalam pandangan keagamaan yang kontekstualis untuk menghadapi perubahan yang terjadi. Amin percaya bahwa gerakan ‘Aisyiyah seperti Muhammadiyah adalah gerakan yang kontekstualis sehingga bisa mendukung mewujudkan konsep keluarga berkemajuan. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Isi Liburan, Forum Mahasiswa LIPIA Adakan Pelatihan Bahasa Arab di Pedalaman Sragen

Next Post

Hukum Memakai Wig dan Konde

Next Post
Hukum Memakai Wig dan Konde

Hukum Memakai Wig dan Konde

Resep Tumis Bawang Kekinian

Gempa 6,4 SR Guncang Jakarta, Guncangan Hebat Terasa di Kalimalang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7381 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3011 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga