• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muhammadiyah: Perubahan Sosial Tantangan Keluarga Berkemajuan

23/01/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Amin Abdullah selaku wakil ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menekankan pentingnya peran keluarga berkemajuan dalam acara seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Sebagai keynote speaker pada acara seminar nasional tersebut, Amin mengungkapkan perubahan sosial dan berbagai pengaruh dari luar yang sangat masif menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam mencapai keluarga yang berkemajuan.

Amin memaparkan pandangan terkait peran keluarga dalam membentuk bangsa yang berkeadaban, problematika yang dihadapi keluarga dan karakteristik keluarga berkemajuan. Amin juga menunjukan fakta bahwa dari 2 juta pernikahan ada 300.000 sampai 340.000 yang gagal di tengah jalan.

“Padahal peradaban bangsa adalah diawali dari keluarga masing-masing, karena itu menjaga keluarga, melindungi dan mengembangkan keluarga adalah pokok dalam Islam,” lanjut Amin dalam seminar yang digelar menyambut Tanwir I-‘Aisyiyah. (19/01)

Dicontohkan oleh Amin bahwa kehidupan Indonesia yang beragam akan bertentangan dengan keluarga yang menganut pandangan eksklusifimisme. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan sosial yang mempengaruhi relasi pria dan wanita di keluarga, double burden (beban ganda) yang didengungkan oleh hampir semua wanita di dunia, tantangan pemenuhan family time dan  munculnya eksklusifisme dalam keluarga. Sehingga perubahan dan tantangan harus disikapi dengan bijak dan menuntut interpretasi keagamaan baru yang lebih fleksibel dan tidak menghalangi dalam bergerak untuk bekomunikasi.

“Kalau kita dalam beragama tidak bisa selesai dengan diri sendiri, maka akan sulit beragama keluar,” jelas Amin.

Karena itu perlunya ditekankan gerakan ‘Aisyiyah tampil kedepan dan menunjukan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut jangan sampai menghancurkan keluarga.  Untuk itulah diperlukan instrument seperti dukungan agar ‘Aisyiyah bisa memberikan pendidikan kepada calon pengantin dalam pandangan keagamaan yang kontekstualis untuk menghadapi perubahan yang terjadi. Amin percaya bahwa gerakan ‘Aisyiyah seperti Muhammadiyah adalah gerakan yang kontekstualis sehingga bisa mendukung mewujudkan konsep keluarga berkemajuan. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Isi Liburan, Forum Mahasiswa LIPIA Adakan Pelatihan Bahasa Arab di Pedalaman Sragen

Next Post

Hukum Memakai Wig dan Konde

Next Post
Hukum Memakai Wig dan Konde

Hukum Memakai Wig dan Konde

Resep Tumis Bawang Kekinian

Gempa 6,4 SR Guncang Jakarta, Guncangan Hebat Terasa di Kalimalang

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga