• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mi Basah Mengandung Boraks Beredar di Aceh, Dinkes Minta Masyarakat Teliti

Februari 1, 2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Mi mengandung Boraks beredar di Lhokseumawe Aceh. Terbukti dari penemuan Dinas Kesehatan Lhokseumawe bahwa produsen mi menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu boraks, dalam mi yang diproduksinya. Mi tersebut dipasarkan kepada para pedagang di Kota Lhokseumawe. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfika.

“Berdasarkan keterangan produsen atau pembuat mi kepada tim dinkes dia mengakui menggunakan boraks, dan mi yang dia produksi setiap hari dijual kepada sejumlah pedagang di Lhokseumawe,” kata Said Alam.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tambah Said Alam, pihaknya menduga tidak tertutup kemungkinan, masih banyak mi basah yang mengandung boraks saat ini beredar di Kota Lhokseumawe.

“Karena itu, masyarakat kita harapkan hati-hati dan teliti dalam mengonsumsi mi. Mi mengandung boraks bisa dilihat dengan ciri-ciri tekstur mi kenyal, lebih mengkilap, tidak lengket, dan tidak cepat putus,” jelasnya.

Bila masyarakat menemukan tanda-tanda tersebut, dr Said Alam menyarankan lebih baik tidak dikosumsi lagi.

“Karena kita ketahui, bila seseorang sering mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks, bisa berisiko terkena kanker,” kata dr Said.

Di sisi lain, Said Alam Zulfika mengakui, Dinkes belum mengambil tindakan apapun terhadap penjual dan produsen mie yang menggunakan boraks itu.

“Produsen itu hanya kita berikan peringatan, agar tidak lagi mengulang perbuatannya, karena membahayakan masyarakat banyak,” katanya.

Kadinkes Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfika menambahkan, dalam upaya melindungi masyarakat kota agar terbebas dari makanan atau mi yang mengandung boraks, formalin, dan bahan kimia berbahaya lainnya, tim Dinkes rutin melakukan pemeriksaan terhadap berbagai makan yang dijual pedagang di kota itu, termasuk mi.

“Pemeriksaan terhadap makanan-makanan basah akan terus kita lakukan hingga nantinya Lhokseumawe bisa bebas dari makanan-makanan basah yang mengandung boraks, formalin, dan zat-zat berbahaya lainnya,” tutupnya. (jwt/serambinews)

Previous Post

Ahli Penyakit Dalam Ungkapkan Hidup Dengan Satu Ginjal Tidak Masalah

Next Post

Ketika KMP Hanya PKS dan Gerindra

Next Post

Ketika KMP Hanya PKS dan Gerindra

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Thailand dan Malaysia Minati Durian Pelangi Manokwari

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga