• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Merasa “Tertipu”, KUA Rengat Akan Polisikan Pernikahan Sejenis

10/04/2016
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Kamis (7/4/2016) lalu, sebuah acara pernikahan di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendadak geger. Pasalnya, pasangan yang dinikahkan tersebut ternyata berjenis kelamin sama: perempuan.

Hanya saja salah seorang pasangan itu berdandan lelaki dan diduga memalsukan identitasnya dengan mengganti nama asli Desi menjadi Defrian Suryono di KTP maupun KK-nya.

Terang saja, kejadian menampar muka pihak Kantor Urusan Agama Rengat. KUA langsung tak mau mengesahkan pernikahan tersebut. Bahkan, karena menyangkut ketertiban administrasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, kantor KUA ini berniat melaporkan pernikahan sejenis itu kepada kepolisian karena tidak sah, melanggar hukum, serta meresahkan masyarakat.

“Kami akan membawa kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Kepala Kantor Urusan Agama Indragiri Hulu, Mistar Abdurraman di Rengat, Ahad (10/4/2016) seperti dikutip ROL.

Mistar mengatakan, proses pernikahan Defrian alias Desi dengan perempuan lain berinisial RE adalah ilegal dan melanggar dan karena itu harus diselesaikan secara hukum. Mempelai yang mengaku sebagai laki-laki diduga telah memalsukan identitas, memberi keterangan palsu dan pemalsuan dokumen dari perempuan menjadi pria.

Menurutnya, sesuai rencana, laporan tersebut akan disampaikan kepada Kepolisian Resort (Polres) pada Senin (11/4/2016), setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag ) Indragilir Hulu dikarenakan pelaksanaan akad nikah pasangan tersebut tidak sesuai dengan syarat dan rukun nikah.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo mengatakan jika peristiwa pernikahan tersebut bermasalaha dan ada pelanggaran seperti memang mempelai laki-laki adalah seorang perempuan, berarti ada pemalsuan data di KTP maka akan diproses secara hukum. “Ini ada komplotan memalsukan identitas,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan penipuan yang dilakukan Desi terhadap keluarga RE akan diproses hukum jika keluarga RE melaporkan ke polisi kalau merasa tertipu dan unsurnya masuk dalam tindak pidana penipuan. “Sebaiknya semua pihak dan masyarakat harus berhati-hati agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi. Mari bersama – sama menjaga aturan,” pintanya.

Kepala Desa Sungai Beringin Rengat mengatakan, aksi pemalsuan identitas Desi dibantu oleh seorang warga Desa Sungai Beringin inisial LK, memberikan surat pengantar untuk pengurusan KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Pengurusan KTP dan KK atas nama Defrian Suryono tidak dilengkapi dengan keterangan surat pindah dari daerah asalnya,” ujarnya. (mr/foto:riauterkini)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendidikan Hafiz Musa Nan Menggetarkan Para Orang Tua

Next Post

Apa Itu Hadits Arbain

Next Post
Demi Masa

Apa Itu Hadits Arbain

Pengajaran Kitab Kuning Menurun, Pemerintah Keluarkan Kebijakan

Ini Cerita Persahabatan Shireen-Zaskia-Bella

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8522 shares
    Share 3409 Tweet 2131
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4361 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga