ChanelMuslim.com–Tak terima disebut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai ‘pendemo bayaran’, Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Sam didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, guna melaporkan Ahok atas dugaan pencemaran nama baik.
Sam yang ikut dalam aksi demo damai pada 4 November, dikenal dengan 411, lalu merasa difitnah atas pernyataan Ahok melalui wawancara eksklusif yang disiarkan saluran Australia, ABC News, pada Rabu (16/11/2016). Ahok dalam wawancara tersebut menyebut peserta aksi demo menerima bayaran Rp 500 ribu yang merujuk pada media, namun dia tak menyebutkan medianya.
“Sebagai Ketua Pengusaha Indonesia Muda yang menjadi salah satu peserta aksi, saya merasa difitnah dan nama baik dicemarkan sekaligus merasa tersinggung karena harga diri saya sebagai muslim dan pengusaha dihina,” kata Sam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016)
Sam menyangkal tudingan Ahok yang dinyatakan dalam wawancaranya dengan wartawan ABC News dan menegaskan pernyataan Ahok tersebut tidak benar. “Saya tidak pernah menerima Rp 500 ribu, bahkan saya sumbang makanan dan minuman kepada peserta demo 4 November 2016,” terangnya, seraya menambahkan jika cincin yang dikenakannya di jarinya bernilai Rp 600 juta.
Dia menantang Ahok untuk membuktikan ucapannya tersebut dengan menunjuk siapa saja pendemo yang dibayar Rp 500 ribu. (mr/berbagai sumber)