• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menristek: LGBT Tak Boleh Masuk Kampus

28/01/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim–Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tengah jadi trending topic beberapa hari ini. Mulanya isu tersebut muncul saat beberapa pejabat negara melontarkan pernyataan soal LGBT, diantaranya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M. Nasir yang menyatakan kelompok LGBT tidak boleh masuk kampus.

Lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan juga memberikan pernyataan bahwa perilaku menyimpang seperti LGBT di kalangan remaja harus menjadi perhatian orang tua dan guru. Mereka, katanya, harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan seperti nilai agama, Pancasila, dan budaya.

Pernyataan para pejabat negara itu sebagai tanggapan atas kejadian sebelumnya, dimana rektorat Universitas Indonesia merasa keberatan dengan keberadaan dan kegiatan layanan konseling yang dilakukan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) yang menggunakan logo dan nama UI.

SGRC menyita perhatian publik begitu poster yang dibuat oleh sejumlah mahasiswa dan alumnus UI yang menjadi aktivis organisasi ini menyebar luas di dunia maya. Posternya berisi tentang layanan konseling dan edukasi terhadap kaum LGBT yang menggunakan logo nama UI. Selain itu, SGRC dianggap tidak pernah mengajukan ijin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya dalam kampus UI.

Pihak rektorat UI kemudian mengagendakan pertemuan dengan perwakilan SGRC mendudukkan permasalahannya. “(Pertemuan itu) untuk memberikan pengertian bahwa mereka tidak boleh menggunakan nama UI dan lambang UI,” kata Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti, seperti dikutip ROL (26/1/2016)

Pihak SGRC sendiri mendorong adanya solusi dengan pihak rektorat UI untuk memberikan klarifikasi dan mengembalikan nama baik para pegiatnya. “Kami dari UI dan SGRC segera klarifikasi ini. Kami bukan LGBT, Cuma memberikan advokasi dan akademis,” ujar Co Founder dan Koordinator SGRC UI Nadya Karima Melati, seperti dilansir Sindonews (26/1/2016)

“Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral,” kata Menristek Dikti M. Nasir menanggapi kejadian tersebut. Sementara Mendikbud Anies Baswedan memberikan pernyataan bila untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT, orang tua dan guru mesti sadar bahwa nilai itu harus diajarkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan sejak usia dini.

Keberadaan LGBT yang kian massif dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Kelompok ini berlindung di balik perlindungan hak asasi manusia (HAM) ketika mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan kelompok masyarakat yang normal.

Kampus sebagai tempat generasi muda menimba ilmu dan lahirnya calon pemimpin bangsa, menjadi perhatian semua pihak ketika kaum LGBT masuk kampus dan menuntut pengakuannya.Seperti halnya aktivis yang menjurus terorisme, LGBT pun harus enyah dari dunia pendidikan, apa pun alasannya. (mr/foto:antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Virus Zika yang Disebarkan Nyamuk Berpotensi Timbulkan Ledakan Pandemik

Next Post

5 Alasan Kenapa Tak Boleh Keramas Tiap Hari

Next Post
Mandi besar, mandi junub

5 Alasan Kenapa Tak Boleh Keramas Tiap Hari

Swedia Akan Deportasi 80.000 Imigran yang Suakanya Ditolak

UNICEF Galang Dana untuk Lindungi Anak-anak di Kawasan Konflik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8268 shares
    Share 3307 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3712 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11283 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Menghina Allah dalam Hati

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga