Chanelmuslim–Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tengah jadi trending topic beberapa hari ini. Mulanya isu tersebut muncul saat beberapa pejabat negara melontarkan pernyataan soal LGBT, diantaranya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M. Nasir yang menyatakan kelompok LGBT tidak boleh masuk kampus.
Lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan juga memberikan pernyataan bahwa perilaku menyimpang seperti LGBT di kalangan remaja harus menjadi perhatian orang tua dan guru. Mereka, katanya, harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan seperti nilai agama, Pancasila, dan budaya.
Pernyataan para pejabat negara itu sebagai tanggapan atas kejadian sebelumnya, dimana rektorat Universitas Indonesia merasa keberatan dengan keberadaan dan kegiatan layanan konseling yang dilakukan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) yang menggunakan logo dan nama UI.
SGRC menyita perhatian publik begitu poster yang dibuat oleh sejumlah mahasiswa dan alumnus UI yang menjadi aktivis organisasi ini menyebar luas di dunia maya. Posternya berisi tentang layanan konseling dan edukasi terhadap kaum LGBT yang menggunakan logo nama UI. Selain itu, SGRC dianggap tidak pernah mengajukan ijin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya dalam kampus UI.
Pihak rektorat UI kemudian mengagendakan pertemuan dengan perwakilan SGRC mendudukkan permasalahannya. “(Pertemuan itu) untuk memberikan pengertian bahwa mereka tidak boleh menggunakan nama UI dan lambang UI,” kata Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti, seperti dikutip ROL (26/1/2016)
Pihak SGRC sendiri mendorong adanya solusi dengan pihak rektorat UI untuk memberikan klarifikasi dan mengembalikan nama baik para pegiatnya. “Kami dari UI dan SGRC segera klarifikasi ini. Kami bukan LGBT, Cuma memberikan advokasi dan akademis,” ujar Co Founder dan Koordinator SGRC UI Nadya Karima Melati, seperti dilansir Sindonews (26/1/2016)
“Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral,” kata Menristek Dikti M. Nasir menanggapi kejadian tersebut. Sementara Mendikbud Anies Baswedan memberikan pernyataan bila untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT, orang tua dan guru mesti sadar bahwa nilai itu harus diajarkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan sejak usia dini.
Keberadaan LGBT yang kian massif dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Kelompok ini berlindung di balik perlindungan hak asasi manusia (HAM) ketika mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan kelompok masyarakat yang normal.
Kampus sebagai tempat generasi muda menimba ilmu dan lahirnya calon pemimpin bangsa, menjadi perhatian semua pihak ketika kaum LGBT masuk kampus dan menuntut pengakuannya.Seperti halnya aktivis yang menjurus terorisme, LGBT pun harus enyah dari dunia pendidikan, apa pun alasannya. (mr/foto:antaranews)