• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkominfo Ungkap Jumlah Situs Berkonten Radikal Meningkat

Januari 26, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ilustrasi situs

ChanelMuslim.com – Jumlah situs maupun akun media sosial (medsos) berkonten radikal meningkat sejak Desember 2015. Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku tak hafal jumlah situs radikal yang telah ditutup atau diblokir kementeriannya.

“Dari Desember sampai sekarang yang berkaitan radikalisme meningkat, karena tidak hanya situs, tapi akun-akun di Medsos,” kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 25 Januari 2016.

Rudiantara menjelaskan, kementeriannya pun terus memblokir situs maupun medsos berkonten radikal itu satu-persatu.

“Besoknya muncul lagi dengan medsos yang berbeda dan akunnya beda. Jadi ada tim yang memantau dan ini bekerja sama dengan aparat keamanan,” tuturnya.

Namun dia membantah jika dianggap kesulitan dalam memblokir situs atau akun medsos tersebut. “Kita tidak tahu membuka akun itu sangat mudah. Tapi kita pantau terus, ada tim yang memantau beserta aparat keamanan maupun laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Rudiantara mengungkapkan, total situs berkonten negatif yang telah diblokir sekitar 780-an ribu. Situs negatif itu terdiri dari yang berkonten pornografi, perjudian, perdagangan obat terlarang, radikalisme maupun terorisme.

Dirinya mengakui, pihaknya tidak bisa membedakan antara akun medsos dari luar negeri dan dalam negeri. “Tapi kalau untuk situs bisa dibedakan menggunakan dot com atau dot id belakangnya,” tuturnya.

“Tapi semua kaitannya dengan situs juga. Kalau pemberitaan kami koordinasi dengan dewan pers, karena kan harus memenuhi kaidah-kaidah undang-undang pers,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Ford Tarik Perusahaan dari Indonesia

Next Post

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Next Post
Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga