• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkominfo Ungkap Jumlah Situs Berkonten Radikal Meningkat

Januari 26, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ilustrasi situs

ChanelMuslim.com – Jumlah situs maupun akun media sosial (medsos) berkonten radikal meningkat sejak Desember 2015. Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku tak hafal jumlah situs radikal yang telah ditutup atau diblokir kementeriannya.

“Dari Desember sampai sekarang yang berkaitan radikalisme meningkat, karena tidak hanya situs, tapi akun-akun di Medsos,” kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 25 Januari 2016.

Rudiantara menjelaskan, kementeriannya pun terus memblokir situs maupun medsos berkonten radikal itu satu-persatu.

“Besoknya muncul lagi dengan medsos yang berbeda dan akunnya beda. Jadi ada tim yang memantau dan ini bekerja sama dengan aparat keamanan,” tuturnya.

Namun dia membantah jika dianggap kesulitan dalam memblokir situs atau akun medsos tersebut. “Kita tidak tahu membuka akun itu sangat mudah. Tapi kita pantau terus, ada tim yang memantau beserta aparat keamanan maupun laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Rudiantara mengungkapkan, total situs berkonten negatif yang telah diblokir sekitar 780-an ribu. Situs negatif itu terdiri dari yang berkonten pornografi, perjudian, perdagangan obat terlarang, radikalisme maupun terorisme.

Dirinya mengakui, pihaknya tidak bisa membedakan antara akun medsos dari luar negeri dan dalam negeri. “Tapi kalau untuk situs bisa dibedakan menggunakan dot com atau dot id belakangnya,” tuturnya.

“Tapi semua kaitannya dengan situs juga. Kalau pemberitaan kami koordinasi dengan dewan pers, karena kan harus memenuhi kaidah-kaidah undang-undang pers,” pungkasnya. (nf)

Previous Post

Ini Alasan Ford Tarik Perusahaan dari Indonesia

Next Post

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Next Post
Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga