• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Januari 26, 2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-17. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) atas penetapan Program Legislasi Nasional (Proplegnas) Prioritas Tahun 2016 dan Perubahan RUU Prolegnas Tahun 2015-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, laporan Baleg tersebut akan membacakan undang-undang (UU) apa saja yang akan masuk dalam Prolegnas termasuk UU Teorisme.

“Paripurna, laporan dari Baleg soal Prolegnas. UU soal teroris, yang lain yang akan masuk di Prolegnas,” ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Namun, politikus senior Partai Demokrat itu mengatakan, DPR masih tunggu draft revisi UU Terorisme dari pemerintah yang akan dikirimkan ke DPR.

Agus juga mengaku pernah menyarankan pemerintah agar dapat secepatnya dilaksanakan sebaiknya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) daripada melalui revisi UU.

“Nanti baru bisa jadi usulan dari pemerintah. Sebaiknya bukan revisi tapi Perppu. Bisa langsung berlaku hari itu. Kalau disetujui DPR, bisa langsung jadi UU. Itu apabila ingin efektivitas secepatnya, tapi kalau mau lewat revisi UU tidak masalah,” tegas Agus.

Selain membahas Prolegnas Prioritas, rapat paripurna juga akan membacakan laporan Komisi III DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputudan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020.

Kemudian pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pemimpin DPR.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Waspadai Virus Zika di Musim Hujan, Ini Gejalanya

Akhirnya, KMP Ditinggal Golkar

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7628 shares
    Share 3051 Tweet 1907
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3202 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga