• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Januari 26, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-17. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) atas penetapan Program Legislasi Nasional (Proplegnas) Prioritas Tahun 2016 dan Perubahan RUU Prolegnas Tahun 2015-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, laporan Baleg tersebut akan membacakan undang-undang (UU) apa saja yang akan masuk dalam Prolegnas termasuk UU Teorisme.

“Paripurna, laporan dari Baleg soal Prolegnas. UU soal teroris, yang lain yang akan masuk di Prolegnas,” ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Namun, politikus senior Partai Demokrat itu mengatakan, DPR masih tunggu draft revisi UU Terorisme dari pemerintah yang akan dikirimkan ke DPR.

Agus juga mengaku pernah menyarankan pemerintah agar dapat secepatnya dilaksanakan sebaiknya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) daripada melalui revisi UU.

“Nanti baru bisa jadi usulan dari pemerintah. Sebaiknya bukan revisi tapi Perppu. Bisa langsung berlaku hari itu. Kalau disetujui DPR, bisa langsung jadi UU. Itu apabila ingin efektivitas secepatnya, tapi kalau mau lewat revisi UU tidak masalah,” tegas Agus.

Selain membahas Prolegnas Prioritas, rapat paripurna juga akan membacakan laporan Komisi III DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputudan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020.

Kemudian pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pemimpin DPR.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Waspadai Virus Zika di Musim Hujan, Ini Gejalanya

Akhirnya, KMP Ditinggal Golkar

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7690 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5178 shares
    Share 2071 Tweet 1295
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga