• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkes Tegas Larang Jual Beli Organ Tubuh

Februari 10, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

organ
ChanelMuslim.com – Maraknya kasus jual beli organ tubuh di kalangan masyarakat tengah menjadi perhatian serius. Melihat hal ini, Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila F Moeloek, Sp.M(K) menegaskan melarang terjadinya praktik jual beli organ tubuh.

“Tidak boleh memperjualbelikan organ tubuh. Tidak boleh,” papar Menkes Nila dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.

Menurut Nila, cangkok organ memang dibutuhkan. Namun, untuk menjadi donor, harus didasarkan pada keikhlasan sehingga praktik jual beli tidak bisa diterima baik dari sisi sosial dan agama.

“Kita memang mengharapkan pemberian organ dengan keikhlasan karena kita memang memerlukan,” tandasnya.

Donor ginjal dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal kronis yang jumlahnya di Indonesia saat ini mencapai 150 ribu orang. Tanpa melakukan cangkok ginjal, pasien harus menjalani cuci darah atau hemodialisis 4-8 kali sebulah.

Sebagai alternatif, pasien gagal ginjal dapat melakukan transplantasi ginjal dengan biaya yang jauh lebih murah dari hemodialisa. Bagi pasien di kawasan Indonesia Timur, transplantasi bisa dilakukan di RSUP Sanglah Denpasar dan pembiayaannya ditanggung dalam program JKN. (nf)

Previous Post

Dapatkan Kulit Halus Sehat dengan Rutin Minum Jus Enak Ini

Next Post

Ceroboh Promosikan LGBT, Line Indonesia Tarik Stikernya

Next Post

Ceroboh Promosikan LGBT, Line Indonesia Tarik Stikernya

Mencintai Saudaramu Sebagaimana Engkau Mencintai Dirimu

Cintailah Sesuatu Sesukamu Maka Sesungguhnya Kamu Akan Berpisah

Sekolah di Inggris Ubah Nama Karena Bernama ISIS

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga