• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar

17/06/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

perda-dibatalkan

ChanelMuslim.com – Pemerintah pusat khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) didesak segera mengumumkan secara terbuka peraturan daerah (perda) mana saja yang dicabut. Sikap ini perlu dilakukan agar kebijakan mencabut perda yang dilakukan pemerintah pusat tidak menjadi isu liar.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, kebijakan pencabutan ribuan perda oleh pemerintah pusat membuat kebingungan banyak pihak. Salah satunya, dia mengaku dibanjiri pertanyaan masyarakat, apakah perda yang melarang total miras seperti yang ada di Cirebon dan Papua juga dicabut.

“Harusnya, tak lama setelah diumumkan presiden, Kemendagri lewat websitenya memublikasikan daftar perda yang dibatalkan beserta penjelasan kenapa dibatalkan, peraturan lebih tinggi yang mana yang dilanggar perda tersebut, sehingga jelas. Sesuai Undang-Undang KIP harus diumumkan,” ujar Fahira, Jakarta (16/6/2016).

Dia mengingatkan, daerah memiliki wewenang membuat perda yang mengatur miras. Bahkan, daerah juga diberi ruang untuk membuat perda pelarangan total miras sesuai kearifan lokalnya.

“Itulah kenapa Papua membuat perda antimiras yang mengharamkan segala aktivitas dan semua jenis miras di daerahnya, karena memang sesuai dengan karekterisik masyarakatnya yang religius dan perpres juga membolehkan,” ucapnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadis-hadis Lemah dan Palsu tentang Bulan Ramadan

Next Post

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

Next Post

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Resep Berbuka, Cimol Tahu Balado

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6630 shares
    Share 2652 Tweet 1658
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 22-26 Januari 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Resep Singkong Keju Goreng

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7875 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5253 shares
    Share 2101 Tweet 1313
  • Rumah Zakat Salurkan 35 Paket Nasi untuk Penyintas Banjir Cakung Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dian Hendra Rancang Busana Idul Fitri Terinspirasi Keindahan Raja Ampat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga