• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

17/06/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
kemenag
kemenag

ChanelMuslim.com – Penyatuan kalender Islam atau hijriah dinilai sangat urgen dan relevan untuk diakui umat muslim. Penyatuan kalender Islam ini bisa menghindari adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyatuan kalender hijriah akan memberi manfaat besar bagi umat Islam dari berbagai aspek. Dia menyebutkan, dari aspek sosiologis akan memperkuat kesatuan umat Islam disegala penjuru.

Sementara pada aspek pengetahuan dan teknologi, kata dia akan menjadi sarana elaborasi ilmu falak, ilmu fikih, teknologi astronomi dan telekomunikasi.

“Manfaat yang ditunggu-tunggu ialah ketika umat Islam bisa menjalankan ibadah secara bersamaan karena tidak adanya perbedaan penentuan waktu awal puasa, penentuan Hari Raya Idul Fitri hingga wukuf di Arafah,” ujar Lukman dalam acara Seminar Nasional tentang Kalender Islam Global di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jumat (17/7/2016)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penyatuan kalender juga memudahkan penghitungan zakat sebagai strategi optimalisasi ekonomi umat. Bagi pemerintah kepastian penghitungan kalender amat memengaruhi banyak hal.

Misalnya, penetapan cuti bersama yang penetapannya perlu kalender tepat karena menyangkut aspek transportasi mudik, distribusi barang hingga harga sembako serta operasional perbankan.

Menurutnya, penyatuan kalender hijriah tidak mustahil dilakukan asalkan ada maruah untuk bersatu menyamakan persepsi. Namun diakuinya dalam penyatuan ini diperlukan tiga syarat, yaitu ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender tersebut, ada kriteria yang disepakati semua pihak dan batas wilayah yang jelas.

Dia berharap semua pihak yang berbeda pendapat menemukan titik temu dan urusan rukyat dan hisab tidak menjadi suatu beban lagi.

“Saya harap rekomendasi hasil seminar ini bisa ditindaklanjuti karena Kemenag mendambakan masukan akademis terkait kalender sehingga kedepan ada panduan yang menjadi acuan dalam menjalani kehidupan keagamaan di tengah kemajemukan kita,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Resep Berbuka, Cimol Tahu Balado

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Penelitian di Inggris: Pornografi Bikin Remaja Jadi Kurang Sensitif

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8090 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hukum Memakai Bulu Mata Palsu

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga