• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

Juni 17, 2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
kemenag
kemenag

ChanelMuslim.com – Penyatuan kalender Islam atau hijriah dinilai sangat urgen dan relevan untuk diakui umat muslim. Penyatuan kalender Islam ini bisa menghindari adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyatuan kalender hijriah akan memberi manfaat besar bagi umat Islam dari berbagai aspek. Dia menyebutkan, dari aspek sosiologis akan memperkuat kesatuan umat Islam disegala penjuru.

Sementara pada aspek pengetahuan dan teknologi, kata dia akan menjadi sarana elaborasi ilmu falak, ilmu fikih, teknologi astronomi dan telekomunikasi.

“Manfaat yang ditunggu-tunggu ialah ketika umat Islam bisa menjalankan ibadah secara bersamaan karena tidak adanya perbedaan penentuan waktu awal puasa, penentuan Hari Raya Idul Fitri hingga wukuf di Arafah,” ujar Lukman dalam acara Seminar Nasional tentang Kalender Islam Global di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jumat (17/7/2016)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penyatuan kalender juga memudahkan penghitungan zakat sebagai strategi optimalisasi ekonomi umat. Bagi pemerintah kepastian penghitungan kalender amat memengaruhi banyak hal.

Misalnya, penetapan cuti bersama yang penetapannya perlu kalender tepat karena menyangkut aspek transportasi mudik, distribusi barang hingga harga sembako serta operasional perbankan.

Menurutnya, penyatuan kalender hijriah tidak mustahil dilakukan asalkan ada maruah untuk bersatu menyamakan persepsi. Namun diakuinya dalam penyatuan ini diperlukan tiga syarat, yaitu ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender tersebut, ada kriteria yang disepakati semua pihak dan batas wilayah yang jelas.

Dia berharap semua pihak yang berbeda pendapat menemukan titik temu dan urusan rukyat dan hisab tidak menjadi suatu beban lagi.

“Saya harap rekomendasi hasil seminar ini bisa ditindaklanjuti karena Kemenag mendambakan masukan akademis terkait kalender sehingga kedepan ada panduan yang menjadi acuan dalam menjalani kehidupan keagamaan di tengah kemajemukan kita,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Resep Berbuka, Cimol Tahu Balado

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Penelitian di Inggris: Pornografi Bikin Remaja Jadi Kurang Sensitif

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7588 shares
    Share 3035 Tweet 1897
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga