• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

17/06/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
kemenag
kemenag

ChanelMuslim.com – Penyatuan kalender Islam atau hijriah dinilai sangat urgen dan relevan untuk diakui umat muslim. Penyatuan kalender Islam ini bisa menghindari adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyatuan kalender hijriah akan memberi manfaat besar bagi umat Islam dari berbagai aspek. Dia menyebutkan, dari aspek sosiologis akan memperkuat kesatuan umat Islam disegala penjuru.

Sementara pada aspek pengetahuan dan teknologi, kata dia akan menjadi sarana elaborasi ilmu falak, ilmu fikih, teknologi astronomi dan telekomunikasi.

“Manfaat yang ditunggu-tunggu ialah ketika umat Islam bisa menjalankan ibadah secara bersamaan karena tidak adanya perbedaan penentuan waktu awal puasa, penentuan Hari Raya Idul Fitri hingga wukuf di Arafah,” ujar Lukman dalam acara Seminar Nasional tentang Kalender Islam Global di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jumat (17/7/2016)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penyatuan kalender juga memudahkan penghitungan zakat sebagai strategi optimalisasi ekonomi umat. Bagi pemerintah kepastian penghitungan kalender amat memengaruhi banyak hal.

Misalnya, penetapan cuti bersama yang penetapannya perlu kalender tepat karena menyangkut aspek transportasi mudik, distribusi barang hingga harga sembako serta operasional perbankan.

Menurutnya, penyatuan kalender hijriah tidak mustahil dilakukan asalkan ada maruah untuk bersatu menyamakan persepsi. Namun diakuinya dalam penyatuan ini diperlukan tiga syarat, yaitu ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender tersebut, ada kriteria yang disepakati semua pihak dan batas wilayah yang jelas.

Dia berharap semua pihak yang berbeda pendapat menemukan titik temu dan urusan rukyat dan hisab tidak menjadi suatu beban lagi.

“Saya harap rekomendasi hasil seminar ini bisa ditindaklanjuti karena Kemenag mendambakan masukan akademis terkait kalender sehingga kedepan ada panduan yang menjadi acuan dalam menjalani kehidupan keagamaan di tengah kemajemukan kita,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Resep Berbuka, Cimol Tahu Balado

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Penelitian di Inggris: Pornografi Bikin Remaja Jadi Kurang Sensitif

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga