• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Yakin BPIH Tahun Ini Turun

22/04/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jemaah-haji

ChanelMuslim.com – Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah memasuki tahap akhir. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Selasa (21/4/2015), merupakan hari terakhir pembahasan antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI.

Menurutnya, Pemerintah dan DPR mempunyai semangat yang sama bahwa BPIH tahun ini harus lebih efisien. “Hari ini adalah hari terakhir pembahasan, mudah-mudahan besok (hari ini) sudah bisa ditetapkan berapa biaya haji. Saya meyakini akan turun dibanding tahun lalu,” katanya Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Meski turun, Menag memastikan bahwa itu tidak akan menurunkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Menag bahkan mengaku sudah berkali-kali meminta Pemerintah Saudi agar bisa menyediakan alat penyejuk di tenda-tenda Arafah.

“Arafah adalah puncak haji dan tahun ini diperkirakan suhunya mencapai 40 – 45 derajat. Kami berharap Pemerintah Saudi bisa memenuhi aspirasi jamaah,” tuturnya.

Terkait kuota haji, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama pada musim haji tahun ini ingin memprioritaskan pemanfaatan kuota haji untuk para calon jamaah yang belum pernah berhaji.

Menurutnya, aturan ini tidak untuk membatasi niat seseorang untuk beribadah, akan tetapi untuk mengatur pemanfaatan kuota haji yang sangat terbatas.

“Pemerintah tidak membatasi orang beribadah. Yang dilakukan adalah mengatur bagaimana kuota yang sangat terbatas itu diprioritaskan bagi yang belumberhaji. Ini prinsip dasarnya,” katanya.

“Karenanya, yang sudah berhaji, dia tidak wajib lagi karena sudah gugur kewajibannya dan dia bisa umroh. Itu bisa dilakukan berkali-kali,” tambahnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prihatin! 239 Ribu Anak Jadi Perokok Aktif

Next Post

Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Next Post
Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Otoritas Islam Malaysia Bikin Aturan Pemisahan Gender Selama Konser

Ragam Gaya Kerudung Dua Warna

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4367 shares
    Share 1747 Tweet 1092
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9058 shares
    Share 3623 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Simak Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi yang Cocok buat Kamu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11671 shares
    Share 4668 Tweet 2918
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga