• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Yakin BPIH Tahun Ini Turun

April 22, 2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jemaah-haji

ChanelMuslim.com – Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah memasuki tahap akhir. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Selasa (21/4/2015), merupakan hari terakhir pembahasan antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI.

Menurutnya, Pemerintah dan DPR mempunyai semangat yang sama bahwa BPIH tahun ini harus lebih efisien. “Hari ini adalah hari terakhir pembahasan, mudah-mudahan besok (hari ini) sudah bisa ditetapkan berapa biaya haji. Saya meyakini akan turun dibanding tahun lalu,” katanya Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Meski turun, Menag memastikan bahwa itu tidak akan menurunkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Menag bahkan mengaku sudah berkali-kali meminta Pemerintah Saudi agar bisa menyediakan alat penyejuk di tenda-tenda Arafah.

“Arafah adalah puncak haji dan tahun ini diperkirakan suhunya mencapai 40 – 45 derajat. Kami berharap Pemerintah Saudi bisa memenuhi aspirasi jamaah,” tuturnya.

Terkait kuota haji, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama pada musim haji tahun ini ingin memprioritaskan pemanfaatan kuota haji untuk para calon jamaah yang belum pernah berhaji.

Menurutnya, aturan ini tidak untuk membatasi niat seseorang untuk beribadah, akan tetapi untuk mengatur pemanfaatan kuota haji yang sangat terbatas.

“Pemerintah tidak membatasi orang beribadah. Yang dilakukan adalah mengatur bagaimana kuota yang sangat terbatas itu diprioritaskan bagi yang belumberhaji. Ini prinsip dasarnya,” katanya.

“Karenanya, yang sudah berhaji, dia tidak wajib lagi karena sudah gugur kewajibannya dan dia bisa umroh. Itu bisa dilakukan berkali-kali,” tambahnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prihatin! 239 Ribu Anak Jadi Perokok Aktif

Next Post

Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Next Post
Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Nasi Kebuli Ayam Istimewa

Otoritas Islam Malaysia Bikin Aturan Pemisahan Gender Selama Konser

Ragam Gaya Kerudung Dua Warna

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11110 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10982 shares
    Share 4393 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7185 shares
    Share 2874 Tweet 1796
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga