• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Dukung Skema Penyelesaian Status Guru

19/08/2026
in Berita
Menag Dukung Skema Penyelesaian Status Guru

Foto: Pinterest

65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung skema penyelesaian status guru yang dibahas pemerintah dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian/lembaga.

Untuk lingkungan Kementerian Agama, skema tersebut dinilai dapat dilaksanakan dengan lebih sederhana karena telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan Kemenag.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag setelah sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan skema yang disiapkan pemerintah dalam penyelesaian status guru.

Pemerintah menyiapkan skema bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berprofesi sebagai guru untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Baca juga: Menag Ungkap Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik Mencapai 77.89

Menag Dukung Skema Penyelesaian Status Guru

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB menyampaikan terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama, serta kebutuhan untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Pemerintah selanjutnya akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi formasi guru nasional, dengan jadwal dan mekanisme mengikuti kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat.

Selain penataan status, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kementerian Dalam Negeri akan mengawal proses sosialisasi kepada pemerintah daerah dan memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.

Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk pelaksanaan kebijakan tersebut pada 2026 dan 2027.

Simulasi dilakukan untuk memastikan langkah penataan status guru dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal.

Rapat  tersebut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI untuk menyinkronkan data, kebutuhan guru, tahapan penataan status kepegawaian, serta kemampuan anggaran pemerintah. [Din]

Tags: Menag Dukung Skema Penyelesaian Status Guru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

Next Post

Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Next Post
Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH untuk Penyelenggaraan Haji Tahun 2027

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH untuk Penyelenggaraan Haji Tahun 2027

Menjadi Muslimah yang Tangguh namun Tetap Lembut

Menjadi Muslimah yang Tangguh namun Tetap Lembut

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9133 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • AHA Commerce Sediakan Layanan Pengelolaan E-Commerce Secara Terintegrasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga