USTAZAH, mau tanya, apa hukum wanita berambut pendek? Kalau potong rambut pendek dengan tujuan untuk perawatan karena kondisi rambut rusak, apa boleh?
Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan mengenai permasalahan yang sering dialami wanita ini.
1. Islam adalah agama kesucian dan kebersihan, baik fisik, hati, tempat dan pakaian. Qs. 74 : 1-5.
2. Berhias dan merawat kecantikan tidak dilarang dalam Qs. 7 : 31-33, bahkan menjadi sunah Rosulullah untuk membahagiakan pasangan suami istrinya.
3. Berhias dan bersalon perlu melihat rambu untuk menghindari mana yang pasti diharamkan, contohnya mentato kulit ataupun sulam bibir, sulam alis merupakan praktik yang sama dengan tato, mencukur alis mata, menyambung rambut.
Baca Juga: Viral Video Anak SD Kutuan, Jangan Panik Bun, Begini Cara Mencegah Kutu pada Rambut Anak
Hukum Wanita Berambut Pendek
Periwayatan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhuma berkata:
( لعن الله الواشمات والمستوشمات ، والنامصات والمتنمصات ، والمتفلجات للحسن ، المغيرات خلق الله ) وقال : ( ما لي لا ألعن من لعنه رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Allah melaknat orang yang bertato dan meminta untuk ditato, orang yang mencukur bulu alis dan orang yang meminta untuk dicukur bulu alisnya.
Orang yang merenggangkan giginya untuk hiasan, yang mengubah ciptaan Allah. Beliau berkata, “Kenapa saya tidak melaknat orang yang Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam laknat.”
4. Semir rambut dengan menggunakan hena atau pacar rambut masih diperbolehkan karena sifatnya menyerap bukan menempel.
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
“Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i).
Warna hitam diperbolehkan selama gigi belum ompong dan pipi belum kempot. Hanya saja, warna yang lebih disukai adalah selain hitam yang berasal dari warna pacar rambut.
5. Adapun model rambut untuk perempuan tidak ada ketentuan panjang atau pendeknya, karena rambut adalah aurat yang tidak boleh dilihat dan diceritakan kepada orang lain yang bukan mahram.
Wallahu’alam. Sahabat Muslimah, itulah penjelasan Ustazah mengenai hukum wanita berambut pendek. Semoga bermanfaat.[ind]