• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

McDonald’s Indonesia Terima Sertifikat Sistem Jaminan Halal Dari LPPOM MUI

Maret 31, 2016
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald's Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

ChanelMuslim.com – Perusahaan Makanan Siap Saji Asal California Amerika, McDonald’s Indonesia telah mendapatkan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pertama kalinya. Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald’s Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Lukmanul Hakim. M. Si., mengatakan bahwa Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu sistem untuk menjaga konsistensi pelaksanaan halal di lingkungan pelaku usaha.

“Dengan SJH ini, diharapkan, pelaksanaan halal menjadi kebiasaan sehari-hari untuk menjaga halal demi kepuasan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman halalmui.

Lukmanul Hakim menambahkan pula bahwa pelaksanaan SJH mulai diberlakukan menjadi suatu kewajiban sejak tahun 2000, dimana proses sertifikasi tidak akan diteruskan apabila suatu perusahaan tidak memenuhi dan tidak melaksanakan Sistem Jaminan Halal. Sebagai indikatornya, maka pada implementasi SJH diberikan nilai status A dan B.

“Apabila suatu perusahaan telah melaksanakan SJH dengan nilai sangat memuaskan (grade A), maka perusahaan tersebut berhak atas sertifikat SJH sebagai bentuk penghargaan atas  konsistensi dalam pelaksanaan jaminan halal di lingkungan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bintang P. Aritonang,  menyampaikan bahwa McD berusaha menyajikan makanan yang halal untuk dinikmati masyarakat. Oleh karenanya, sejak tahun 1994 McD telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

“Sejak diterimanya sertifikat halal itulah perusahaan kami secara berusaha menjamin kehalalan  setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Selain itu, kami juga secara konsisten menjaga agar selalu setiap proses produksi hingga makanan tersaji di meja pelanggan dengan melaksanakan Sistem Jaminan Halal (SJH),” tutupnya.

(jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 April

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Meninggal Secara "Tidak Wajar" MUI Wajibkan Autopsi Jenazah Siyono

Miris, Pemahaman Pengusaha Indonesia Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Rendah

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7359 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga