• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

McDonald’s Indonesia Terima Sertifikat Sistem Jaminan Halal Dari LPPOM MUI

31/03/2016
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald's Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

ChanelMuslim.com – Perusahaan Makanan Siap Saji Asal California Amerika, McDonald’s Indonesia telah mendapatkan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pertama kalinya. Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald’s Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Lukmanul Hakim. M. Si., mengatakan bahwa Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu sistem untuk menjaga konsistensi pelaksanaan halal di lingkungan pelaku usaha.

“Dengan SJH ini, diharapkan, pelaksanaan halal menjadi kebiasaan sehari-hari untuk menjaga halal demi kepuasan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman halalmui.

Lukmanul Hakim menambahkan pula bahwa pelaksanaan SJH mulai diberlakukan menjadi suatu kewajiban sejak tahun 2000, dimana proses sertifikasi tidak akan diteruskan apabila suatu perusahaan tidak memenuhi dan tidak melaksanakan Sistem Jaminan Halal. Sebagai indikatornya, maka pada implementasi SJH diberikan nilai status A dan B.

“Apabila suatu perusahaan telah melaksanakan SJH dengan nilai sangat memuaskan (grade A), maka perusahaan tersebut berhak atas sertifikat SJH sebagai bentuk penghargaan atas  konsistensi dalam pelaksanaan jaminan halal di lingkungan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bintang P. Aritonang,  menyampaikan bahwa McD berusaha menyajikan makanan yang halal untuk dinikmati masyarakat. Oleh karenanya, sejak tahun 1994 McD telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

“Sejak diterimanya sertifikat halal itulah perusahaan kami secara berusaha menjamin kehalalan  setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Selain itu, kami juga secara konsisten menjaga agar selalu setiap proses produksi hingga makanan tersaji di meja pelanggan dengan melaksanakan Sistem Jaminan Halal (SJH),” tutupnya.

(jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 April

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Meninggal Secara "Tidak Wajar" MUI Wajibkan Autopsi Jenazah Siyono

Miris, Pemahaman Pengusaha Indonesia Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Rendah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3319 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7767 shares
    Share 3107 Tweet 1942
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Rezeki yang Dicari, Rezeki yang Mencari

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11084 shares
    Share 4434 Tweet 2771
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga