• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

McDonald’s Indonesia Terima Sertifikat Sistem Jaminan Halal Dari LPPOM MUI

Maret 31, 2016
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald's Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

ChanelMuslim.com – Perusahaan Makanan Siap Saji Asal California Amerika, McDonald’s Indonesia telah mendapatkan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pertama kalinya. Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M. Si., kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance McDonald’s Indonesia, Bintang P, Aritonang bertempat di salah satu otlet McD di Jakarta (29/3).

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Lukmanul Hakim. M. Si., mengatakan bahwa Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu sistem untuk menjaga konsistensi pelaksanaan halal di lingkungan pelaku usaha.

“Dengan SJH ini, diharapkan, pelaksanaan halal menjadi kebiasaan sehari-hari untuk menjaga halal demi kepuasan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman halalmui.

Lukmanul Hakim menambahkan pula bahwa pelaksanaan SJH mulai diberlakukan menjadi suatu kewajiban sejak tahun 2000, dimana proses sertifikasi tidak akan diteruskan apabila suatu perusahaan tidak memenuhi dan tidak melaksanakan Sistem Jaminan Halal. Sebagai indikatornya, maka pada implementasi SJH diberikan nilai status A dan B.

“Apabila suatu perusahaan telah melaksanakan SJH dengan nilai sangat memuaskan (grade A), maka perusahaan tersebut berhak atas sertifikat SJH sebagai bentuk penghargaan atas  konsistensi dalam pelaksanaan jaminan halal di lingkungan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bintang P. Aritonang,  menyampaikan bahwa McD berusaha menyajikan makanan yang halal untuk dinikmati masyarakat. Oleh karenanya, sejak tahun 1994 McD telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

“Sejak diterimanya sertifikat halal itulah perusahaan kami secara berusaha menjamin kehalalan  setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Selain itu, kami juga secara konsisten menjaga agar selalu setiap proses produksi hingga makanan tersaji di meja pelanggan dengan melaksanakan Sistem Jaminan Halal (SJH),” tutupnya.

(jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 April

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Next Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Meninggal Secara "Tidak Wajar" MUI Wajibkan Autopsi Jenazah Siyono

Miris, Pemahaman Pengusaha Indonesia Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Rendah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7620 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4879 shares
    Share 1952 Tweet 1220
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga