• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik Mulai 1 April

31/03/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Twitter BPJS Kesehatan Tasikmalaya

ChanelMuslim.com – Iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) akan tetap naik per 1 April 2016, sesuai dengan peraturan yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi.

“Kalau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) sih naik,” ujar Irfan seperti dilansir laman tempo.

Meski  adanya penolakan sejumlah pihak atas kenaikan iuran ini, kata Irfan, namun  BPJS hanyalah penyelenggara yang siap menjalankan keputusan. Selama belum ada perubahan dalam Perpres dan belum ada kebijakan baru terkait ini, maka kenaikan akan tetap dilakukan mulai bulan depan.

“BPJS hanya menjalankan. Namun kalau sebelum tanggal 1 April ada kebijakan baru, maka BPJS akan menyesuaikan,” tegas Irfan dalam sumber yang sama.

Irfan mengatakan kenaikan iuran BPJS sebenarnya sudah diwacanakan sejak akhir 2014. Namun, pembahasan soal kenaikan tersebut terus mundur karena ada sejumlah hal yang harus disesuaikan, seperti masalah iuran dan ketersediaan dana penerima bantuan iuran (PBI).

“Ini melibatkan lembaga lain, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Dengan terbitnya Perpres, maka besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 akan menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sementara iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.

Iuran peserta PBI serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23.000. Namun kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari lalu.

(jwt/tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Interpol Sita Ribuan Ton Makanan Berbahaya, Termasuk Usus Ayam dari Indonesia

Next Post

McDonald’s Indonesia Terima Sertifikat Sistem Jaminan Halal Dari LPPOM MUI

Next Post

McDonald's Indonesia Terima Sertifikat Sistem Jaminan Halal Dari LPPOM MUI

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Meninggal Secara "Tidak Wajar" MUI Wajibkan Autopsi Jenazah Siyono

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4121 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7930 shares
    Share 3172 Tweet 1983
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3210 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2888 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Pilates Setelah Salat, Kelas Khusus Pria di Masjid-Masjid Bradford

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4434 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pemimpin Itu Mengayomi Rakyatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga