ChanelMuslim.com—Kematian Siyono yang dianggap teroris oleh Detasemen Antiteror 88, masih menimbulkan polemik. Sebab, kronologis meninggalnya pendakwah Islam itu masih menyisakan kejanggalan.
Kejanggalan itulah yang membuat sejumlah pihak, terutama pegiat dan lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) mendukung upaya untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga memiliki konsen terhadap penegakan HAM angkat bicara soal dugaan pelanggaran HAM atas kematian Siyono saat ditangai oleh Densus 88.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan, kematian Siyono sudah dikategorikan tidak wajar sehingga wajib dilakukan autopsi. Hal ini, katanya, penting agar publik mengetahui pasti penyebab kematiannya. “Seseorang yang meninggal tidak wajar wajib diautopsi supaya publik tahu, termasuk Siyono,” kata Amirsyah, Rabu (30/3), seperti dikutip Republika.co.id
Amirsyah menekankan, autopsi yang nantinya akan dilakukan kepada Siyono harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, autopsi harus dilakukan sesuai dengan SOP, termasuk penyampaian hasil otopsi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa yang berdaulat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Maka itu, ia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama mendapatkan perlindungan hukum, termasuk Siyono.
Terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, ia mengaku sangat prihatin atas tewasnya Siyono yang dalam keadaan sudah tertangkap Densus 88. Amirsyah meminta rentetan panjang teka-teki kematian Siyono untuk segera diakhiri dengan mempercepat autopsi. (mr/foto:ROL)