• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meninggal Secara “Tidak Wajar” MUI Wajibkan Autopsi Jenazah Siyono

31/03/2016
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Kematian Siyono yang dianggap teroris oleh Detasemen Antiteror 88, masih menimbulkan polemik. Sebab, kronologis meninggalnya pendakwah Islam itu masih menyisakan kejanggalan.

Kejanggalan itulah yang membuat sejumlah pihak, terutama pegiat dan lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) mendukung upaya untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga memiliki konsen terhadap penegakan HAM angkat bicara soal dugaan pelanggaran HAM atas kematian Siyono saat ditangai oleh Densus 88.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan, kematian Siyono sudah dikategorikan tidak wajar sehingga wajib dilakukan autopsi. Hal ini, katanya, penting agar publik mengetahui pasti penyebab kematiannya. “Seseorang yang meninggal tidak wajar wajib diautopsi supaya publik tahu, termasuk Siyono,” kata Amirsyah, Rabu (30/3), seperti dikutip Republika.co.id

Amirsyah menekankan, autopsi yang nantinya akan dilakukan kepada Siyono harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, autopsi harus dilakukan sesuai dengan SOP, termasuk penyampaian hasil otopsi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.

Dia mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa yang berdaulat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Maka itu, ia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama mendapatkan perlindungan hukum, termasuk Siyono.

Terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, ia mengaku sangat prihatin atas tewasnya Siyono yang dalam keadaan sudah tertangkap Densus 88. Amirsyah meminta rentetan panjang teka-teki kematian Siyono untuk segera diakhiri dengan mempercepat autopsi. (mr/foto:ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PPPA Darul Quran Genap 9 Tahun, Hasilkan Generasi Penghafal Quran

Next Post

Miris, Pemahaman Pengusaha Indonesia Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Rendah

Next Post

Miris, Pemahaman Pengusaha Indonesia Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Rendah

Resep Ayam Balut Cornflake Pedas

Resep Ayam Balut Cornflake Pedas

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6020 shares
    Share 2408 Tweet 1505
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7860 shares
    Share 3144 Tweet 1965
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5243 shares
    Share 2097 Tweet 1311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga