• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tenggelam Kapal Marina di Teluk Bone

24/12/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada korban meninggal bencana tenggelamnya kapal cepat KM Marina Baru 2B di perairan Teluk Bone pada Sabtu, 19 Desembar lalu.
“Kemarin Rabu (23/12) kami menyalurkan santunan kepada dua korban kecelakaan KM Marina yang telah ditemukan dan diperoleh identitas alamat dan keluarganya,” kata kepala Jasa Raharja Sultra, Nano Tjahjono, di Kendari, seperti chanelmuslim.com kutip dari antaranews,Kamis (24/12).
Diinformasikan bahwa dua korban meninggal dunia yang telah dibayarkan santunannya tersebut adalah alm Hj. Siti Badariah (66) warga Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe dengan ahli waris suaminya yakni Bahrin Rais.
Korban berikutnya adalah alm Muhammad Firdaus Muin (9) warga Desa Mokupa Kecamatan Lambadia, Kabupaten Kolaka Timur dengan ahli waris ibu kandungnya yakni Suriani (46).
“Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp35 juta, terdiri Rp25 dari PT Jasa Raharja dan Rp10 juta dari Jasa Raharja Putra,” terangnya.
Nano Tjahjono mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk dasar perlindungan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
“Santunan ini bukan merupakan harga dari kematian, tetapi merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,”tegas Nano.
Dikatakan, korban yang mendapat santunan tersebut adalah yang baru diketahui alamat dan ahli warisnya, akan menunggu perkembangan selanjutnya jika sudah ada data terkait alamat para korban yang sudah ditemukan maka akan secepatnya disalurkan santunannya.
(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur DKI-Komnas PA Beda Pendapat Soal Taman Anak

Next Post

Disindir, Ahok Tantang Balik Komnas PA

Next Post

Disindir, Ahok Tantang Balik Komnas PA

Keren, UIN Maliki Malang Akan Bangun Kampus III Bertuliskan Kaligrafi Bismillah

Resep Kentang Keju Panggang

Resep Kentang Keju Panggang

  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7747 shares
    Share 3099 Tweet 1937
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Islam Rahmatan Lil Alamin, Mengenal Islam Lebih Dekat

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga