• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mau Dapat Biaya Nikah Senilai Rp135 Juta? Daftar Online di Startup ini

15/12/2015
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-Pasangan yang ingin menikah namun tidak ada biaya, pasti akan senang dengan layanan dari startup yang satu ini. Mereka menawarkan untuk membiayai pernikahan, gratis! Mau dapat biaya nikah senilai Rp135 juta? Daftar online di startup ini.

SwanLuv, demikian nama startup yang berbasis di Seattle, Washington, Amerika Serikat ini, akan memberikan dana hingga maksimal USD 10.000 atau sekitar Rp 135 juta (USD 1 = Rp 13.500) untuk mewujudkan pernikahan impian.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendapat sesi konseling pra-pernikahan secara gratis. Pinjaman uang ini dijanjikan benar-benar gratis diberikan, tak perlu dikembalikan.

Tapi ada syaratnya. Seperti dikutip dari Business Insider, Selasa (15/12/2015), mereka tak perlu mengembalikan uang biaya pernikahan selama hubungan rumah tangga tidak berakhir pada perceraian.

“Pasangan yang menerima dana dari SwanLuv namun kemudian bercerai akan diminta mengembalikan uang, berikut dengan bunga yang dihitung sejak pernikahan berjalan,” demikian keterangan di situs SwanLuv.

Dengan kata lain, pasangan yang menikah atas biaya SwanLuv harus mengembalikan uang sebagai denda karena tidak sukses mempertahankan rumah tangga mereka. SwanLuv akan terus memonitor pasangan menikah yang mereka biayai.

“Ini sangat bergantung pada hubungan Anda. Bertaruh pada hubungan yang didirikan bersama pasangan. Orang akan mempertahankan hubungan mereka. Ini sangat masuk akal,” sebut CEO SwanLuv Scott Avy, ketika ditanya bagaimana dengan pasangan yang menolak menandatangani kesepakatan.

Pasangan yang tertarik dengan penawaran SwanLuv dipersilakan mendaftar secara online dan menandatangani perjanjian kesepakatan secara elektronik ketika pengajuan mereka sudah disetujui.(ind/detik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pengalaman Dewi Sandra Telah Jalani Pernikahan Selama 4 Tahun

Next Post

Pemandangan Pilu Jasad Balita Suriah di Pantai Turki

Next Post

Pemandangan Pilu Jasad Balita Suriah di Pantai Turki

Rasakan Sensasi Pedas Oseng-Oseng Mercon Daging Sapi

Rasakan Sensasi Pedas Oseng-Oseng Mercon Daging Sapi

Kemenag Tak Berniat Ambil Alih Umrah dari Swasta

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9117 shares
    Share 3647 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga