• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masalah Anak di Daerah Perbatasan Masih Memprihatinkan

08/08/2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mendapati kondisi anak-anak di daerah perbatasan masih mengkhawatirkan. Hal ini terungkap ketika Ledia melakukan kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (7/8/2015).

Ledia mengungkapkan bahwa di Kalimantan Utara, khususnya di Pulau Sebatik, masih terdapat ribuan anak yang tidak memiliki akta kelahiran.

“Karena orang tuanya tinggal dan kerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawau, Malaysia,” kata Ledia.

Anggota Legislatif (Aleg) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I ini menjelaskan, bahwa anak-anak yang tidak punya akta kelahiran tersebut nantinya tidak akan bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kenegaraan lainnya.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 27 (2), anak-anak mendapatkan hak untuk mendapatkan akta kelahiran. “Mereka tidak terjangkau program akta gratis dari pemerintah,” kata Ledia.

Ledia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serius untuk membenahi persoalan anak-anak di wilayah perbatasan ini, baik yang berkenaan dengan legalitas maupun pendidikan.

Harapannya, kesulitan untuk memperoleh pendidikan yang layak, dapat segera teratasi.
“Kesulitan anak-anak di perbatasan dalam mendapatkan pendidikan juga perlu diatasi. Ada yang harus jalan 10 km per hari untuk pergi ke sekolah,” kata Ledia.

Ledia mengunjungi Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka kunjungan kerja yang berlangsung selama tiga hari. Sejak Rabu (5/8/2015), Ledia meninjau langsung kondisi pendidikan agama anak di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.

Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI terhadap peran Kantor Wilayah (Kanwil) Agama dalam memperhatikan pendidikan anak-anak di wilayah perbatasan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Provokasi Umat Islam, Pemukim Yahudi Kibarkan Bendera Israel di Al-Aqsha

Next Post

BNI Syariah – Patuna Tour Travel Lakukan Kerjasama Kartu Haji

Next Post

BNI Syariah - Patuna Tour Travel Lakukan Kerjasama Kartu Haji

25 Taman Budaya Akan Direvitalisasi

Keberkahan Pergi pada Pagi Hari untuk Mencari Nafkah

Ikrimah, Yang Paling Mengerti Tentang Kitab Allah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3579 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Cerita Ummu Alila saat Dipinang Ustadz Felix

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8074 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11210 shares
    Share 4484 Tweet 2803
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Nama-nama Bayi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga