• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maraknya Virus Zika, Kemenkes Keluarkan Travel Advisory

09/02/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

zika2
ChanelMuslim.com – Guna melindungi masyarakat Indonesia terhadap kemungkinan tertular virus zika, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel advisory.

Dalam travel advisory tersebut, Menteri kesehatan RI, Prof. dr. Nila F Moeloek, Sp.M(K) berpesan kepada masyarakat Indonesia yang akan mengunjungi negara yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) virus zika, untuk melindungi diri dari gigitan nyamuk.

“Wanita hamil dianjurkan tidak berkunjung ke negara yang sedang ada KLB penyakit virus zika. Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke negara tersebut, warga hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat,” papar Nila sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan.

Menurut Nila, beberapa cara untuk menghindari gigitan nyamuk adalah dengan menggunakan pakaian panjang dan tertutup, menggunakan obat oles anti nyamuk dan tidur menggunakan kelambu atau dalam kamar dengan kawat antinyamuk.

Selain itu, Nila juga menganjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami sakit.

Sementara, mereka yang baru kembali dari negara yang mengalami KLB virus zika, juga dianjurkan agar segara memeriksakan kesehatannya. Hal ini berlaku dalam kurun waktu 14 hari setelah tiba di Indonesia.

“Segera periksakan diri ke dokter bila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala, dan mata merah. Jangan lupa, sebutkan riwayat perjalanan dari negara yang sedang KLB penyakit virus zika kepada dokter pemeriksa,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan terus meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Upaya lainnya adalah dengan meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Cake Cokelat Dome

Next Post

Zee Zee Shahab Tak Khawatir Putranya Kecanduan Gadget

Next Post
Resep Cake Cokelat Dome

Zee Zee Shahab Tak Khawatir Putranya Kecanduan Gadget

Ini Cara Risty Tagor Atasi Kecemburuan Arsen Kepada Adiknya Arkana

Resep Cake Cokelat Dome

Inilah 5 Manfaat Air Kelapa bagi Tubuh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8325 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3751 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Penyebab Kemunduran dan Ketertinggalan Umat Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2015 shares
    Share 806 Tweet 504
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga