• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Marak Perceraian di Tengah Pandemi, Kemenag: Kuatkan Ketahanan Keluarga

29/08/2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Imbauan tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah Pengadilan Agama akhir-akhir ini.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, namun di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi. “Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam kepada bimasislam, Jumat (28/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini,” katanya.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, imbuhnya, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. “Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari. 

“Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Al-Qur’an bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” pesannya.

Kementerian Agama, ditambahkannya, juga mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. “Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan, program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan,” katanya.

Ia menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah. “Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah,” jelasnya.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. “Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya.” pungkasnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potato Cheese Stik ala Astrie, Ide Menu Ringan di Akhir Pekan

Next Post

Vaksin COVID-19, Di Mana Titik Kritis Kehalalannya?

Next Post

Vaksin COVID-19, Di Mana Titik Kritis Kehalalannya?

Israel Bertanggung Jawab Atas Kehidupan Warga Gaza di Tengah Pandemi Corona

Teroris Selandia Baru yang Tewaskan 51 Muslim Divonis Hukuman Seumur Hidup

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8159 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3634 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11237 shares
    Share 4495 Tweet 2809
  • Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BMKG Rekam 960 Gempa Susulan Setelah Gempa Utama di Maluku Utara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga