• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Selandia Baru yang Tewaskan 51 Muslim Divonis Hukuman Seumur Hidup

29/08/2020
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang teroris Australia berusia 29 tahun yang membunuh 51 jamaah Muslim tahun lalu dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat dalam putusan pertama yang pernah dijatuhkan di negara itu, media lokal melaporkan Kamis lalu.

Hukuman dijatuhkan kepada Brenton Tarrant oleh Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch Cameron Mander, menurut New Zealand Herald.

Vonis tersebut diumumkan setelah sedikitnya 91 "pernyataan dampak" dibuat oleh korban dan kerabatnya hingga saat ini.

Selama sidang hukuman empat hari, 90 orang yang selamat dan anggota keluarga menceritakan kengerian serangan dan trauma yang terus mereka rasakan.

Hakim Cameron Mander mengatakan ideologi Tarrant yang "bengkok" dan "kebencian dasar" menyebabkan teroris supremasi kulit putih Australia itu membunuh pria, wanita, dan anak-anak yang tidak berdaya tahun lalu dalam serangan teror terburuk di Selandia Baru.

"Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.

"Itu brutal dan tidak berperasaan," kata hakim

Mander menyatakan: “Tindakanmu tidak manusiawi. Anda sengaja membunuh bayi berusia 3 tahun saat dia menempel di kaki ayahnya. "

Gamal Fouda, imam masjid Al Noor – salah satu yang menjadi sasaran Tarrant – mengatakan hukuman itu adalah apa yang diharapkan komunitas Muslim.

"Tapi tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai dan kesedihan kita akan terus berlanjut selama sisa hidup kita," ungkapnya.

Tarrant menolak untuk mengajukan bantahan secara lisan sebelum dia dijatuhi hukuman. Dia memecat tim hukumnya bulan lalu dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Namun, dia menginstruksikan pengacara Pip Hall untuk berbicara atas namanya.

Awalnya, Tarrant mengaku tidak bersalah, namun kemudian mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan melakukan tindakan teroris berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme tahun 2002.

Hukuman terhadap "pembunuh terburuk" Selandia Baru dimulai Senin dengan Hakim Mander ditunjuk untuk sidang.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

Dia juga memuji "kekuatan" komunitas Muslim di negara itu, yang berbagi pemikiran mereka di pengadilan selama persidangan, menambahkan bahwa tidak ada yang akan menghilangkan rasa sakit, tapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda selama proses ini."

Tarrant melancarkan serangan dengan senapan otomatis di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center saat shalat Jumat pada 15 Maret 2019.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Bertanggung Jawab Atas Kehidupan Warga Gaza di Tengah Pandemi Corona

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Beasiswa OSC untuk Kuliah S1 dan S2 di PTS Ternama

Barakallah, Citra Kirana Lahirkan Anak Pertamanya Keene Atharrazka Adhitya

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7801 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga