• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Manfaatkan Kubis untuk Merawat Kulit Wajah

Juli 8, 2021
in Berita
Manfaatkan Kubis untuk Merawat Kulit Wajah

Foto: IDN

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Lagi-lagi, menjadi cantik dan merawat kulit wajah agar tetap cantik ternyata tak perlu mahal. Namun, hanya perlu ketelatenan, kamu juga bisa mengolah berbagai bahan alami untuk merawat kulit wajah. Salah satu bahan alami yang bisa kamu manfaatkan adalah kubis. Bagaimana cara dan pengaplikasiannya? Cek artikel berikut ini.

Bahan:
3 lembar kubis
1 sendok teh kunyit
1 sendok teh minyak zaitun

Cara Membuat:
1. Haluskan 3 lembar kubis, dengan sendok.
2. Tambahkan kunyit dan minyak zaitun. Aduk hingga merata.
3. Oleskan pada wajah yang sudah dibersihkan. Diamkan selam 30 menit.
4. Bersihkan dengan air hangat, untuk hasil yang maksimal lakukan perawatan ini setiap 1 minggu sekali.

Wajah yang bebas bintik hitam akan membuat kamu tampil lebih cantik dan lebih percaya diri. Bagaimana, mudah sekali bukan membuatnya? Selamat mencoba, karena cantik tidak harus mahal.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perlu Diingat, Begini Pertolongan Pertama saat Stroke

Next Post

Inilah Sepuluh Negara Paling Tinggi Kasus Pemerkosaannya

Next Post

Inilah Sepuluh Negara Paling Tinggi Kasus Pemerkosaannya

Kembalilah Pulang ke Pesantren

Kembalilah Pulang ke Pesantren Anakku Sayang

Inilah Sepuluh Negara Paling Tinggi Kasus Pemerkosaannya (2)

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7653 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga