• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

Agustus 19, 2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Direktur LPPOM MUI Provinsi Bengkulu, Edward Suharmas mengungkapkan bahwa LLPOM MUI Bengkulu menyambut baik kehadiran UU JPH. Nuansa regulasi akan mampu mendorong penyelenggaraan JPH dengan baik. Tetapi ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan JPH di provinsi Bengkulu ditambah kesadaran halal masih rendah.

“Tingkat kesadaran konsumen dan produsen dalam memproduksi dan mengkonsumsi produk halal masih rendah. Masyarakat Bengkulu yang mayoritas muslim merasa tidak perlu melakukan sertifikasi halal karena merasa sudah yakin bahwa produknya sudah halal,” ungkap Edward seperti disiarkan dalam siaran pers bimasislam Kementerian Agama.

Selain itu, lalu lintas daging babi hutan cukup banyak diwilayah pedesaan di Bengkulu.

“Bengkulu yang masih banyak wilayah hutannya, babi hutan sebagai hama ladang banyak ditangkap para pemburu untuk dijual kepada pihak tertentu,” sebut Edward.

Permasalahan berikutnya adalah sertifikasi halal yang jarang diperpanjang oleh pelaku usaha yang sudah pernah memiliki sertifikat halal untuk produknya.

 “LPPOM selalu berupaya memberikan motivasi agar mereka mau melakukan sertifikasi halal kembali. Namun belum banyak dari mereka yang mau memperpanjang sertifikat halal,” tutup Edward kepada bimas Islam.
(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Next Post

PAHAM: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah

Next Post

PAHAM: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Pesan Kemanusiaan dari Omran

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36710 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11090 shares
    Share 4436 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10946 shares
    Share 4378 Tweet 2737
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7910 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7027 shares
    Share 2811 Tweet 1757
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga