• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

27/08/2021
in Berita
Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk (Foto: pondokindah.id)

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah mulai melakukan pembukaan pusat perbelanjaan, seperti mal yang mulai dibuka di sejumlah kota besar yang sedang memberlangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.

Namun, terdapat hal yang harus diperhatikan masyarakat sebelum berkunjung agar diperbolehkan masuk ke dalam mal.

Baca Juga: Akan Segera Dibuka, Ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Normal

Mal Mulai Dibuka dengan Beberapa Syarat

Dilansir laman covid19.go id, salah satu syaratnya agar bisa berkunjung adalah pengunjung harus sudah divaksinasi dan tercatat di aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan jika terjadi klaster penyebaran COVID-19, maka pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara.

Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan sedikit keleluasaan atas kegiatan masyarakat, tetapi tetap menekan laju penyebaran infeksi Covid-19.

Relaksasi dengan kehati-hatian ini dilakukan bersamaan dengan pemerintah mendorong setiap daerah melakukan percepatan vaksinasi agar kekebalan komunitas segera tercapai.

Ketentuan ini berdasarkan mengacu pada Inmendagri No. 30/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 4 di wilayah Jawa dan Bali.

Jam operasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB dengan catatan tempat hiburan masih tetap tutup dan restoran hanya melayani take away dan pesan antar, kecuali di area terbuka.

Kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan kondisi sehat dan patuh prokes, tetapi untuk anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh masuk.

Apabila belum/tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, maka pengunjung wajib menunjukkan bukti hasil negatif tes Rapid Antigen (maks. 1×24 jam) atau hasil negatif tes PCR (maks. 2×24 jam).

Selain itu, bukti tes Rapid Antigen/PCR wajib dilengkapi kode QR yang dapat diverifikasi secara digital, dan wajib menunjukkan KTP. [Cms]

Tags: Mal mulai dibuka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bunga Utang Pemerintah Nyaris Setara dengan Dana Perlindungan Sosial 160 Juta Penduduk Miskin

Next Post

Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Ajang Desa Wisata

Next Post
Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Ajang Desa Wisata

Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Ajang Desa Wisata

Tiga Pilihan Al-Mughirah bin Syu’bah kepada Panglima Rustum (3)

Tiga Pilihan Al-Mughirah bin Syu'bah kepada Panglima Rustum (3)

tafakur setelah

Tafakur Setelah Mengalami Banyak Peristiwa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8853 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan Orang Tua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga