• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bunga Utang Pemerintah Nyaris Setara dengan Dana Perlindungan Sosial 160 Juta Penduduk Miskin

27/08/2021
in Berita
Bunga Utang Pemerintah Nyaris Setara dengan Dana Perlindungan Sosial 160 Juta Penduduk Miskin

Bunga Utang Pemerintah Nyaris Setara dengan Dana Perlindungan Sosial 160 Juta Penduduk Miskin

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Siti Nur Rosifah menyoroti alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang pada RAPBN 2022 yang mencapai 405,9 triliun rupiah.

Angka tersebut nyaris setara dengan seluruh alokasi anggaran untuk perlindungan sosial untuk lebih dari 160 juta masyarakat miskin.

Alokasi untuk pembayaran bunga utang sebesar 405,9 triliun rupiah terdiri dari Pembayaran Bunga Utang Dalam Negeri sebesar 393,7 triliun rupiah dan Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri 12,2 triliun rupiah.

Baca Juga : IDEAS: Herd Immunity Sulit Dicapai Meski Vaksinasi Massal Telah Optimal

Sedangkan alokasi untuk perlindungan sosial (Perlinsos) mencakup dana Perlinsos Umum (Kartu Sembako, Subsidi Listrik, LPG dan BBM, Bantuan Iuran PBI-JKN, BLT Dana Desa, dll), Perlinsos Ibu Hamil dan Balita (PKH), Perlinsos Usia Sekolah (PKH, PIP), Perlinsos Usia Produktif (Kartu Pra Kerja, KIP Kuliah, Subsidi KUR, dll) dan Perlinsos Lansia (PKH) yang jika ditotal mencapai 427,5 triliun rupiah.

“Keberpihakan anggaran pada si miskin justru semakin memburuk di kala krisis. Tidak terlihat kemauan dan keberanian politik yang memadai untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi,” kata Nur Rosifah dalam keterangan tertulisnya pada Jum’at (27/08/2021).

Baca Juga : IDEAS Launching Hasil Riset Ketahanan Keluarga Miskin

Nur Rosifah menambahkan beban bunga utang melonjak dari 17,9 persen dari penerimaan perpajakan pada 2019, menjadi 24,4 persen dari penerimaan pajak pada 2020, jauh diatas batas aman di kisaran 7 – 10 persen.

“Dengan seperempat penerimaan perpajakan habis hanya untuk membayar beban bunga utang saja, maka ruang fiskal yang tersisa menjadi sangat terbatas. Dan ke depan, angka ini masih berpotensi meningkat,” tutur Nur Rosifah.

IDEAS memproyeksikan beban bunga utang akan berada di kisaran 30 persen dari penerimaan perpajakan pada tahun 2024.

Menurut Nur Rosifah doktrin yang menjadi justifikasi hal tersebut adalah utang harus dibayar, apapun kondisi awal dari utang, untuk apa utang digunakan dan sedarurat apapun kondisi gagal bayar.

“Menjaga reputasi di hadapan kreditor menjadi kredo suci. Repayment rule menjadi benteng kokoh pemerintah untuk selalu berutang dan mengakumulasi-nya sepanjang waktu,” ujar Nur Rosifah.

Paradoks terbesar selanjutnya yang dikukuhkan RAPBN 2022 adalah semakin minimnya dukungan fiskal untuk sektor kesehatan.

Dengan wabah yang masih mengganas dan tersebar semakin merata ke penjuru negeri, semakin rendahnya anggaran kesehatan adalah sangat memprihatinkan.

“Ketika pemerintah melakukan pembayaran bunga utang untuk investor hingga 2,3 persen dari PDB pada RAPBN 2022, di saat yang sama sektor kesehatan yang merupakan garda terdepan perang melawan pandemi hanya menerima alokasi 0,8 persen dari PDB,” ungkap Nur Rosifah.

Nur Rosifah menjelaskan bahwa beban utang yang semakin menghimpit tercermin dari rasio antara cicilan pokok dan bunga utang dengan penerimaan perpajakan, yang mencerminkan pendapatan pemerintah yang sesungguhnya.

Beban cicilan pokok dan bunga utang melonjak dari kisaran 30,8 persen dari penerimaan perpajakan pada 2015 menjadi 73,7 persen dari penerimaan perpajakan pada 2021, jauh diatas batas aman di kisaran 25-35 persen.

“Dengan kini hampir tiga per empat penerimaan perpajakan diprioritaskan untuk membayar beban bunga utang dan cicilan pokok utang yang jatuh tempo, maka ruang fiskal yang tersisa menjadi sangat terbatas,” papar Nur Rosifah.

Dengan besarnya porsi belanja terikat pemerintah yang merupakan non-discretionary expenditure, maka belanja untuk stimulus fiskal dan perlindungan sosial yang dibawah diskresi pemerintah, seringkali harus dibiayai dengan utang.

“Atas nama rakyat kemudian defisit anggaran dilakukan. Pembuatan utang baru menjadi terbenarkan dan bahkan seolah menjadi tugas mulia, terlebih kini di masa pandemi,” tutup Nur Rosifah. [wmh]

Tags: Bunga Utang Pemerintah Nyaris Setara dengan Dana Perlindungan Sosial 160 Juta Penduduk Miskin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Economy Class di Situ Bu

Next Post

Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Next Post
Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Ajang Desa Wisata

Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Ajang Desa Wisata

Tiga Pilihan Al-Mughirah bin Syu’bah kepada Panglima Rustum (3)

Tiga Pilihan Al-Mughirah bin Syu'bah kepada Panglima Rustum (3)

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9291 shares
    Share 3716 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4211 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4791 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga